PA Nunukan Ikuti Rakor di PTA Samarinda
KPTA, WKPTA dan Pansek PTA Samarinda Saat Acara Rakor
Nunukan | pa-nunukan.go.id
Selasa (12/2/2013), dengan mengambil tempat di aula PTA Samarinda, KPA, WKPA dan Pansek PA Nunukan, bersama KPA, WKPA dan Pansek PA dari seluruh satker di wilayah PTA Samarinda, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas tiga agenda utama.
Pertama, adalah penyampaian ringkasan Laptah (Laporan Tahunan) 2012 masing-masing PA. Kedua, adalah mekanisme pengawasan oleh Hatibinwasda PTA Samarinda yang diperkirakan akan berkunjung ke daerah-daerah akhir April atau awal Mei 2013 dan Oktober 2013. Ketiga, adalah kebijakan-kebijakan PTA Samarinda, dalam hal ini pertandingan tenis PTWP Cup II memperebutkan tropi Ketua PTA Samarinda.
Dengan menggunakan speed-boat reguler ketiga orang pimpinan PA Nunukan ini pagi-pagi sekali, Senin (11/2) telah berangkat dari Nunukan menuju Tarakan yang memakan waktu tempuh sekitar 3 jam.
Dilanjutkan siang harinya dengan perjalanan udara menggunakan pesawat reguler Tarakan-Balikpapan yang memakan waktu tempuh sekitar 55 menit. Kemudian perjalanan darat Balikpapan-Samarinda dengan menggunakan taxi airport bandara Sepinggan, yang memakan waktu tempuh sekitar 2 jam 30 menit.
Alhamdulillah, perjalanan ke-3 orang pimpinan PA Nunukan Tarakan-Balikpapan pulang-pergi ‘didampingi’ oleh Wakil Bupati Nunukan, Ibu Hj. Asmah Gani, yang akan mengikuti kegiatan di Tenggarong, Kukar, dengan menggunakan pesawat reguler yang sama.
Malam hari sekitar pukul 20.00 wita rombongan PA Nunukan, bersama-sama rombongan PA Tarakan dan PA Tanjung Selor tiba di hotel yang dituju untuk beristirahat melepaskan rasa lelah dan capek seharian di perjalanan.
Esok hari pukul 8.00 wita rombongan meluncur menuju PTA Samarinda. Setelah bersilaturahim dengan beberapa pimpinan PA se-Kaltim dan Hakim Tinggi PTA Samarinda, tepat pukul 9.00 acara dimulai.
Tampak seluruh pimpinan yang terdiri KPA, WKPA, dan Pansek PA-PA se-Kaltim hadir dalam acara ini. Di barisan depan menghadap peserta rakor, tampak KPTA Samarinda Drs. H. Syamsul Falah, S.H., M.Hum., didampingi WKPTA Samarinda H. Helmy Bakri, S.H., M.H., dan Pansek PTA Samarinda Drs. M. Darman Rasyid, S.H., M.H.
Pembawa acara kemudian membuka acara yang diikuti dengan sambutan oleh KPTA Samarinda dan ditutup dengan doa. Kemudian memasuki acara pokok penyampaian dan pembahasan 3 agenda utama. Setelah dipersilakan oleh moderator Wapan PTA Samarinda, satu persatu KPA maju ke depan menyampaikan resume Laptah 2013-nya.
Sebenarnya ada yang ‘tertinggal’ dalam acara penyampaian ini. Sesuai surat PTA Samarinda, seharusnya ada acara penyampaian Lakip, Renstra. Tapi entah mengapa hanya Laptah 2012 yang sempat dilaporkan dan dibahas. Setelah selesai pimpinan PTA kemudian memberikan jawaban atas pertanyaan atau pun saran–masukan dari PA-PA se-Kaltim.
Setelah shalat Zhuhur dan makan siang acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kebijakan pengawasan yang disampaikan oleh WKPTA Samarinda.
Untuk itu beberapa waktu lalu Dirjen. Badilag. telah mengeluarkan SK. Dirjen. Badilag. No. 1207/DJA/HK.007/SK/VII/2012 tentang Pedoman Pemberdayaan Hakim Tinggi Sebagai Kawal Depan Mahkamah Agung, tanggal 26 Juli 2012.
WKPTA Samarinda menyampaikan bahwa dengan SK. Dirjen. Badilag. ini, maka semua Hakim Tinggi harus menjadi dan difungsikan sebagai HATIBINWASDA terhadap satu atau beberapa PA; dan juga HATIBINWASBID untuk intern lingkungan PTA sendiri, meliputi aspek yudisial dan non yudisial, termasuk pelaksanaan RB dan pembaruan peradilan.
Hatibinwasda melakukan pembinaan dan pengawasan ke pengadilan-pengadilan tingkat pertama yang berada dalam wilayah yurisdiksinya, dengan cara :
- Secara langsung dengan tatap muka dan atau secara tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi (IT);
- Melalui laporan bulan PA yang dikirimkan ke PTA Samarinda dengan mengadakan penelitian terhadap laporan bulanan PA di Kaltim dan menyampaikan hasil temuannya kepada PA yang bersangkutan;
- Melalui eksaminasi putusan hakim PA, dengan melakukan evaluasi hasil eksaminasi KPA terhadap hakim PA dan terhadap putusan KPA/WKPA bersangkutan;
- Inventarisasi temuan-temuan pada berkas perkara banding.
Sedangkan yang menjadi obyek pembinaan dan pengawasan Hatibinwasda meliputi: (1) manajemen peradilan; (2) pemahaman terhadap hukum formil dan hukum materil; (3) administrasi perkara; (4) administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan; (5) administrasi umum; (6) kinerja aparat PA; (7) pelaksanaan program prioritas reformasi peradilan; (8) pelaksanaan dan pemanfaatan IT meliputi website, Siadpa Plus, Simpeg, dan lain-lain; dan (9) penanganan pengaduan masyarakat.
Pada pokoknya WKPTA Samarinda berpesan agar pengawasan yang akan dilakukan oleh para Hakim Tinggi PTA Samarinda nantinya tetap berpedoman dengan Buku IV tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Badan Peradilan.
Kiri : Detik-detik Saat KPA Nunukan Menyampaikan Laporannya dan kanan : suasana Saat Rakor PTA di Aula PTA Samarinda
Di akhir acara Ketua PTWP PTA Samarinda dengan kesepakatan seluruh PA di Kaltim berencana menggelar acara pertandingan tenis PTWP Cup II untuk memperebutkan piala bergilir KPTA Samarinda. di samping untuk mencari bibit-bibit unggul pemain tenis andalan yang akan mewakili PTA Samarinda dalam MARI Cup di waktu mendatang, juga di acara ini akan dipertandingkan olahraga tenis meja dan catur.
Mudah-mudahan program kerja 2013 PA-PA se-Kaltim dan rencana yang telah disusun oleh PTA Samarinda dapat terlaksana dengan lancar dan sukses!
(Tim Redaksi)