PA Nunukan Ikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi JDIH di Samarinda

Nunukan | pa-nunukan.go.id
Berdasarkan surat Kabiro Hukum dan Humas BUA MA-RI No.90a/S.Kel//BUA.6/HM.01/IX/2013, tanggal 2 September 2013, Biro Hukum dan Humas bermaksud akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 4 Lingkungan Peradilan dalam rangka Pengembangan Sistem Informasi Peradilan di Wilayah Kalimantan Timur.
Kegiatan yang akan berlangsung sehari penuh, Jum’at (20/9/2013) di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur ini, adalah untuk memonitoring sekaligus mengevaluasi hasil-hasil dari “Sosialisasi Pembentukan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum 4 Lingkungan Peradilan se-Kalimantan Timur”, yang dilaksanakan tahun lalu di Balikpapan (30/5 s/d 1/6/2012).
Untuk melaksanakan maksud surat Kabiro Hukum dan Humas BUA MA-RI tersebut, PTA Samarinda dengan suratnya No.W17-A/1338/OT.012/IX/2013, tanggal 12 September 2013, telah menyurati seluruh Ketua PA se-Kaltim agar mengirimkan seorang Operator JDIH mengikuti kegiatan dimaksud.
Sosialisasi Pembentukan JDIH Peradilan Se-Kaltim Tahun Lalu di Balikpapan (Foto: JDIH MA-RI)
Sesuai isi surat PTA Samarinda tersebut, PA Nunukan telah menugaskan kepada 2 orang pegawainya, yaitu Bahrudin A.Md., S.H., M.H. dan Cahyo Komahally, S.HI., yang tengah berada di Samarinda mengikuti kegiatan “Sosialisasi SAPK dan SIMKEP Online” (17-19/9), untuk sekaligus melanjutkan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi JDIH oleh Biro Hukum dan Humas BUA MA-RI di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)