logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

 

 

 

 

 

 

 

PA Nunukan Dapat Tambahan Hakim Baru

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Berdasarkan hasil rilis website Ditjen Badilag, Rabu (3/9/2014), di menu “Fokus Badilag”, tentang Penempatan Calon Hakim Peradilan Agama, PA Nunukan yang terletak di Kalimantan Utara (Kaltara), perbatasan Indonesia-Malaysia (Indo-Mal), dapat jatah tambahan 1 orang Hakim baru.

Hakim baru PA Nunukan itu adalah Khairul Badri, Lc. (nomor urut 16). PNS/Cakim pada PA Medan Kelas I-A ini termasuk salah satu dari 74 Calon Hakim yang akan segera mendapatkan SK pendefinitifan dan penempatan tugas di PA-PA kelas II.

Pendefinitifan dan penempatan tugas ke-74 Cakim PA ke PA-PA Kelas II ini berdasarkan surat  No. 1978/DJA/Kp.00.3/IX/2014, yang ditandatangani Dirjen Badilag Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., tanggal 3 September 2014.

Surat Dirjen Badilag tentang Penempatan Cakim PA ini menindaklanjuti Keputusan Presiden R.I. No. 72/P Tahun 2014 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Hakim Pengadilan Agama.

Dalam suratnya tersebut, Dirjen Badilag meminta kepada masing-masing PTA/MS Aceh agar memberitahukan kepada masing-masing Hakim baru tersebut untuk mengoreksi keakuratan data kepegawaiannya seperti nama, NIP, pangkat/golongan/ruang terakhir, yang ada di SIMPEG masing-masing.

KPA Nunukan Drs. Rusliansyah, S.H., yang Rabu (3/9/2014) sore itu baru mengetahui kabar gembira tersebut dari salah seorang Hakim, langsung mengucapkan alhamdulillah sebagai tanda syukur kepada Allah Swt.

Untuk diketahui bahwa Hakim PA Nunukan saat ini hanya berjumlah 4 orang, termasuk Ketua. Maka dengan tambahan 1 orang Hakim baru ini, PA Nunukan nantinya akan memiliki 5 orang Hakim.

Tambahan ini sedikit-banyak tentu akan meringankan beban tugas pekerjaan tupoksi para Hakim PA Nunukan dalam menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan masyarakat ke PA Nunukan.

Sebagai informasi, hingga berita ini ditulis (12/9/2014), PA Nunukan telah menerima pendaftaran sebanyak 974 perkara. Terbanyak adalah perkara permohonan itsbat nikah yang merupakan bantuan sosial Pemkab. Nunukan kepada masyarakatnya melalui kecamatan-kecamatan yang ada di Kab. Nunukan.

Bahkan saat mengetahui berita pendefinitifan Cakim PA ini, Ketua bersama-sama Hakim, Pansek, Panitera Pengganti dan staf PA Nunukan tengah melaksanakan kegiatan sidang keliling permohonan itsbat nikah di Kec. Sebatik Timur, selama 3 hari, yang menyidangkan 98 perkara.

Profil Singkat

Khairul Badri, Hakim baru PA Nunukan kelahiran Lhok Pawoh, Tapak Tuan, Aceh Selatan, 28 tahun lalu, memulai karir dan pengabdiannya di PA sebagai CPNS MS. Jantho, awal 2011.

Menyelesaikan pendidikan dasar di kota kelahirannya (1999), ia kemudian menempuh 6 tahun pendidikan menengahnya di kota Banda Aceh, ibukota Propinsi Nanggro Aceh Darussalam (NAD).

Setelah itu ia melanjutkan pendidikan tingginya ke Mesir dan kuliah di Universitas Al-Azhar, atas biaya pemerintah Kuwait. Tahun 2009, Khairul Badri merampungkan kuliah S-1-nya di salah satu universitas tertua di muka bumi ini.

Di tengah kesibukannya sebagai PNS/Cakim di PA Medan, 13 Januari 2014 lalu ia berhasil mempertahankan tesis S-2-nya di hadapan 6 orang tim penguji dari PPs IAIN Ar-Raniry, Aceh, dan berhak menyandang gelar M.A. di belakang namanya.

Kebahagiaan pria Aceh ini rupanya tak cukup berhenti sampai di situ. Selain berhasil memperoleh ijazah S-2, “ijab-sah” pun berhasil didapatnya, setelah ia mengakhiri masa lajangnya dengan mempersunting wanita bernama Shafwah Baidhawi, S.H.I., pada 6 Juni 2014 lalu.

Kebahagiaan Hakim baru PA Nunukan ini makin lengkap setelah 3 September 2014 lalu, SK pendefinitifannya sebagai Hakim PA ditandatangani Dirjen Badilag, tepat seminggu setelah walimatul ‘urs pernikahannya dilangsungkan di kompleks Pesantren Ashabul Yamin, Aceh Selatan,
akhir Agustus 2014 lalu.

Barakallah lakuma wa jama’a bainakuma fi khair. Amin!!!

(RENAFASYA)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice