PA Nunukan Akhirnya Punya Panitera Pengganti Murni

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Setelah beroperasi lebih dari 3 tahun, PA Nunukan akhirnya memilki Panitera Pengganti (PP) murni pertamanya. Hal ini terjadi setelah Ketua PA Nunukan mengambil sumpah dan melantik Cahyo Komahally, S.H.I. menjadi PP, Senin (30/3/2015) pagi.
Cahyo Komahally yang sebelumnya adalah Kepala Urusan (Kaur) Kepegawaian PA Nunukan merangkap Jurusita Pengganti ini diambil sumpahnya dan dilantik menjadi PP berdasarkan Surat Keputusan Nomor 0121/DJA/KP.04.6/SK/2/2015, yang ditandatangani Dirjen Badilag, tanggal 4 Februari 2015.
Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan PP murni yang berlangsung di ruang sidang PA Nunukan ini dihadiri Wakil Ketua, Pansek, Hakim, pejabat fungsional/struktural dan seluruh pegawai PA Nunukan.
Dalam sambutannya, Ketua PA Nunukan mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik Cahyo Komahally. Beliau mengharapkan agar sebagai PP baru banyak belajar dari para senior yang sudah berpengalaman.
Dengan dilantiknya PP murni ini, maka pelaksanaan tupoksi di Kepaniteraan PA Nunukan diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan normal.
Untuk diketahui bahwa suami dari Indra Yanita Yuliana, S.E., M.Si., Wakil Sekretaris PA Nunukan, ini memulai karirnya di PA Nunukan sebagai staf pasca mutasinya dari PTA Samarinda ke PA Nunukan akhir 2011 lalu.
Setelah kurang-lebih setahun di PA Nunukan, yang bersangkutan kemudian diambil sumpah dan dilantik menjadi Kaur Kepegawaian PA Nunukan menggantikan Indra Yanita Yuliana yang promosi menjadi Wakil Sekretaris PA Nunukan, yang sebelumnya kosong.
Karena kebutuhan organisasi, Cahyo Komahally kemudian diangkat KPA Nunukan sebagai Jurusita Pengganti menggantikan Mulia Rahman yang mutasi ke PTA Samarinda.
(RENAFASYA)