PA Natuna Merespon dengan Membentuk Tim Kegiatan Reformasi Birokrasi

Natuna | PA Natuna
Kamis tanggal 12 november 2015 pukul 08.15 Pengadilan Agama Natuna mengadakan rapat yang membahas tentang Program Kegiatan Reformasi Birokrasi (RB). Rapat Kegiatan Reformasi Birokrasi ini dipimpin oleh Drs. Samsul Amri, SH.,MH. Selaku ketua Pengadilan Agama Natuna dan diikuti oleh seluruh karyawan Pengadilan Agama natuna mulai dari hakim, staf serta tenaga honorer.
Berdasarkan surat edaran dari PTA Pekanbaru tentang pembentukan Tim Reformasi Birokrasi (RB) diseluruh satker wilayah kerja PTA pekanbaru, maka melalui rapat ini Pengadilan Agama Natuna mulai membentuk Tim Panitia RB yang terbagi menjadi dua, yaitu Tim Pengarah dan Tim Pelaksana.
Selain pembentukan tim RB, rapat tersebut juga membahas tentang 8 area perubahan (Menpan RB), sesuai dengan arahan sebelumnya yang disampaikan oleh Tukiran, S.H, M.M yang menjabat sebagai Sekretaris Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama pada Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Dilingkungan Peradilan Agama di PTA Pekanbaru pada tanggal 4 November 2015 lalu. Adapun isi dari 8 Area Perubahan (Menpan RB) tersebut adalah :
Area Perubahan |
Hasil Yang Diharapkan |
Organisasi |
Organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran |
Tatalaksana |
System, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai prinsip-prinsip good governance |
Peraturan Perundang-Undangan |
Regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif |
Sumber Daya Manusia Aparatur |
SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera |
Pengawasan |
Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bebas KKN |
Akuntabilitas |
Meningkatnya kapasitas dan kapabilitas kinerja birokrasi |
Pelayanan Publik |
Pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat |
Mindset dan Cultural Set Aparatur |
Birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi |
Selain itu, pada rapat tersebut juga akan dilakukan pemilihan 2 orang pegawai Role Model sebagai pegawai teladan PA Natuna, dengan harapan dapat dijadikan sebagai contoh serta panutan bagi pegawai yang lainnya. Untuk itu akan ditetapkan nanti melalui surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Natuna.
Melalui rapat yang rutin dilakukan setiap dua bulan ini diharapkan dapat membentuk kerja sama yang semakin baik di antara sesama pegawai Pengadilan Agama NAtuna serta dapat memberikan pelayanan prima yang semakin baik pula kepada para pencari keadilan di wilayah kerja Pengadilan Agama Natuna.