Pelayanan Prima Pertama di Jajaran Peradilan Agama
Natuna | www.pa-natuna.net (30/4)
Pengadilan Agama Natuna kembali melaksanakan Itsbat Nikah Massal V di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Bunguran Selatan yang pembukaannya digelar Senin (29/4) dengan menyidangkan 40 (empat puluh) perkara, sidangnya berlangsung mulai tanggal 29 s.d 30 April 2013, dibuka secara resmi Bupati Natuna diwakili Asisten I, Chaidir Char, SH sekaligus merangkap Plt. Kadispenduk Capil Natuna, dihadiri Anggota Dewan, FKPD, SKPD Camat Bunguran Selatan, peserta Itsbat dan Saksi-saksi serta undangan lainnya.
Menjelang acara pembukaan Istbat digelar Group Qasidah Modern “Mawaddah Ria” dibawah koordinasi KPA Natuna telah tampil dengan penyanyi handal dari Dharma Yukri Kartini sub PA Natuna, berpartisipasi menyemarakkan acara tersebut dengan menghibur hadirin menjelang datangnya Bupati Natuna beserta rombongan tiba di lokasi Itsbat menempuh perjalanan kurang lebih 30 Menit dari Ibu kota Kabupaten Natuna.
Pada sidang Itsbat ini menurunkan dua majelis, dengan masing-masing yaitu majelis pertama diketuai oleh Drs. H. M. Zakaria, MH, Surya Darma panjaitan, SHI dan Sudarman S.Ag sebagai Hakim Anggota, sedang majelis kedua diketuai oleh Zulfadli, SHI, Munawar Khalil, SHI dan Ahmad Patrawan sebagai Hakim Anggota, dibantu 1 (satu) orang Panitera dan 2 (dua) orang Panitera Pengganti yaitu Umar Ali, BA, Drs. Ishak dan Drs. Nasaruddin.
Kegiatan ini adalah salah satu bentuk pelayanan prima spesial selama era reformasi birokrasi di jajaran Peradilan Agama karena belum pernah terjadi setelah selesai sidang Itsbat dilaksanakan langsung diserahkan Akte Nikahnya oleh Kepala KUA bersangkutan yang disaksikan undangan yang hadir.
Lebih lanjut KPA menuturkan dalam sekapur sirihnya bahwa bentuk pelayanan prima seperti ini mungkin baru pertama kali dilaksanakan di jajaran Peradilan Agama di Indonesia karena seluruh Peradilan Agama masih menunggu ketentuan hasil MoU antara Badilag MARI dengan Ditjen Bimas Islam Dep. Agama RI, namun PA Natuna telah mencoba membuat terobosan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat miskin dan termarginalkan, semua ini berindikasi bahwa PA Natuna sangat mendukung dan apresiasi atas pelayanan prima satu ini yang diprogramkan oleh Ketua Kamar Agama dan Dirjen Badilag MARI yang telah dijadikan program prioritas oleh Badilag MARI tahun 2013 ini.
Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah V ini sekaligus merupakan sidang keliling kedua di tahun 2013 ini, segala biaya pelaksanaannya ditanggung oleh Bupati Natuna, yang dikoordinir langsung KPA Natuna, Drs. H. M. ZAKARIA, MH setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Natuna dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bunguran Timur, sehingga dapat diperlihatkan kepada masyarakat bahwa beginilah bentuk pelayanan prima yang akan digelar pada sidang berikutnya bahkan nanti apabila sudah turun Kesepakatan bersama (MoU) antara Badilag dengan Ditjen Bimas Islam Depag akan bersama-sama dengan Pengadilan Negeri Ranai dengan menggandeng Pejabat Dispenduk Capil untuk melaksanakan persidangan Akta kelahiran Massal sekaligus penyerahan Akte Kelahiran setelah penetapan dibacakan oleh Hakim.
Terakhir KPA menyampaikan bahwa pada bulan Mei 2013 ini, PA Natuna kembali akan melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Massal Angkatan VI di Kecamatan Subi, menurut rencana akan menyidangkan sebanyak 45 (empat puluh lima) perkara, meskipun saat ini sudah dipastikan terdapat 45 (empat puluh lima) perkaranya telah didaftar di PA Natuna, sedang pendanaannya juga ditanggung sepenuhnya oleh Bupati Natuna.