PA Natuna Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Bunguran Barat
Ranai | www.pa-natuna.net
Rabu siang (21/05/2014), Tim yang di pimpin oleh Hakim Ketua, Zulfadli, SHI., Hakim Anggota, Munawar Khalil, SHI., dan Ahmad Patrawan, SHI., serta Wakil Panitera, Drs. Nasaruddin berangkat menuju Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat dalam rangka Sidang Keliling.
Sidang Keliling di Kecamatan Bunguran Barat yang berdasarkan Surat Tugas dilaksakan dari tanggal 21 Mei sampai dengan 24 Mei 2014 ini bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bunguran Barat, Jl. Pusara Melayu No. 1 Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat.
Kecamatan Bunguran Barat yang terdiri dari 9 (sembilan) Kelurahan ini merupakan salah satu kecamatan yang rutin diadakan Sidang Keliling karena beberapa kelurahan merupakan wilayah yang masuk Radius III dan Daerah Sulit II dan III, di antaranya adalah kelurahan Segeram, Selaut, Sedanau dan Sedanau Timur.
Sehingga dengan adanya Sidang Keliling yang di lakukan oleh PA Natuna memberikan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan yang tinggal diwilayah yang jauh dari PA Natuna.
Sidang yang di pimpin oleh Hakim Ketua, Zulfadli, SHI. ini dimulai pada Kamis (22/05/2014) setelah beberapa waktu sebelumnya petugas Meja 1 (satu) menerima 21 (dua puluh satu) perkara yang terdiri dari 9 (sembilan) perkara Gugatan Cerai Talak, 7 (tujuh) perkara Gugatan Cerai Gugat dan 5 (lima) perkara Permohonan. Sidang yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini berlangsung dengan tertib dan aman.
Setelah melakukan persidangan selama 2 (dua) hari, Tim Sidang Keliling memutuskan ada 6 (enam) perkara Gugatan Cerai Talak, 6 (enam) perkara Gugatan Cerai Gugat dan 5 (lima) perkara Permohonan.. Sementara untuk Perkara Permohonan berhasil di Putus secara keseluruhan.
Kemudian Tim Sidang Keliling kembali ke kantor PA Natuna pada Sabtu (24/05/2014) dengan selamat dan sehat wal afiat. Semoga dengan rutinnya PA Natuna mengadakan sidang keliling dapat memberikan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan meskipun dalam Rencana Anggaran untuk tahun 2015 terjadi pengurangan anggaran untuk Sidang Keliling. (FM)