logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Natuna Gelar Diskusi Hukum Mengenai Panggilan dan Permasalahannya

Ranai | www.pa-natuna.net

Jum’at (07/03/2014) bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Natuna dilangsungkan kembali diskusi hukum sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dan yang mendapatkan giliran sebagai pengisi materi adalah salah satu Hakim senior di Pengadilan Agama Natuna, Surya Darma Panjaitan, SHI., membahas mengenai Panggilan dan permasalahannya dan bertindak sebagai moderator adalah Panmud Gugatan, Drs. Nasaruddin.

Setelah dibuka dan dipersilahkan oleh moderator, maka pengisi materi menyampaikan materi tentang Panggilan yang membahas mengenai beberapa hal yang terkait dengan hal tersebut. Diantaranya mengenai pemanggilan para pihak yang berperkara untuk hadir ke persidangan sesuai pasal 39 Undang-undang No. 7 tahun 1989, dan juga di atur pada pasal 39 Undang-undang No. 2 tahun 1986 mengenai Juru Sita dan Juru Sita Pengganti. Pembahasan dilanjutkan tentang tata cara pemanggilan yang resmi dan patut yang dapat dilakukan oleh Juru Sita dan atau Juru Sita Pengganti.

Setelah selesainya penjelasan dari pengisi materi, maka moderator membuka sesi tanya jawab bagi seluruh peserta diskusi. Beberapa pertanyaan dan permasalahan mengenai panggilan disampaikan langsung dalam sesi tanya jawab. Beberapa permasalahan yang menggelitik adalah mengenai Panggilan untuk perkara ghaib, perkara prodeo, dan pengumuman peniadaan persidangan karena adanya libur yang mendadak setelah hari sidang ditetapkan.

Sesi tanya jawab berlangsung penuh antusias diantara seluruh jajaran Pengadilan Agama yang mengikuti diskusi. Sesi tanya jawab kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari Ketua Pengadilan Agama Natuna, Drs. Malkan, SH., MA. mengenai beberapa permasalahan yang belum terjawab dan sepakat mengenai hal tersebut.

Acara kemudian dilanjutkan dengan instruksi dari Ketua Pengadilan Agama Natuna mengenai kesiapan dalam menyambut acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Natuna yang lama, Drs. H. M. Zakaria, MH. dengan Ketua Pengadilan Agama Natuna yang baru Drs. Malkan, SH., MA. yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Rabu (12/03/2014). Beliau menginstruksikan kepada Ketua Panitia yang telah ditunjuk yaitu, Surya Darma Panjaitan, SHI. agar menyusun acara yang menarik dan menghibur.

Acara diskusi kemudian ditutup dengan do’a agar acara diskusi yang dilaksanakan setiap dua minggu sekali ini dapat memberikan manfaat dan menambah keilmuan bagi seluruh jajaran di Pengadilan Agama Natuna. (FM)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice