logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Natuna Adakan Pemilihan Agen Perubahan

Natuna – Pengadilan Agama (PA) Natuna melaksanakan pemilihan agen perubahan PA Natuna, Kamis, 10 September 2020. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama (PA) Natuna, Rusdi, S.Ag., M.H., menyampaikan kriteria agen perubahan. Kriteria tersebut meliputi kepemimpinan, kedisiplinan, tanggung jawab, kreativitas, adaptasi, perilaku, komunikasi, kejujuran, penampilan, dan penguasaan teknologi informasi.

Setelah dilaksanakan pemilihan, terpilihlah agen perubahan PA Natuna sebagai berikut:

  1. Helmi Ziual Fuad, S.H.I., S.H., M.H (Hakim)
  2. Edie Nugroho, S.Kom (Kasubag Kepegawaian)
  3. Yuli Febrian, S.Pd (PPNPN)

“Semoga semakin membawa perubahan positif untuk PA Natuna dan menjadi teladan bagi yang lain. Aamiin,” ungkap salah satu warga PA Natuna. (Humas-PA.Ntn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice