PA Natuna Adakan Pemilihan Agen Perubahan

Natuna – Pengadilan Agama (PA) Natuna melaksanakan pemilihan agen perubahan PA Natuna, Kamis, 10 September 2020. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama (PA) Natuna, Rusdi, S.Ag., M.H., menyampaikan kriteria agen perubahan. Kriteria tersebut meliputi kepemimpinan, kedisiplinan, tanggung jawab, kreativitas, adaptasi, perilaku, komunikasi, kejujuran, penampilan, dan penguasaan teknologi informasi.
Setelah dilaksanakan pemilihan, terpilihlah agen perubahan PA Natuna sebagai berikut:
- Helmi Ziual Fuad, S.H.I., S.H., M.H (Hakim)
- Edie Nugroho, S.Kom (Kasubag Kepegawaian)
- Yuli Febrian, S.Pd (PPNPN)
“Semoga semakin membawa perubahan positif untuk PA Natuna dan menjadi teladan bagi yang lain. Aamiin,” ungkap salah satu warga PA Natuna. (Humas-PA.Ntn)