logo web

Dipublikasikan oleh admin pada on .

PA Muara Teweh Melaksanakan Sidang Keliling Di Muara Laung Kab. Murung Raya

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Kamis, 14 Oktober 2021Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan sidang keliling yang bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Laung Kabupaten Murung Raya. Adapun yang berangkat beranggotakan 7 (tujuh) orang, yaitu Ketua Majelis Hakim Abdullah, SHI, MH, Anggota Majelis Hakim Ama’Khisbul Maulana, SHI dan Abdurahaman Sidik, SHI, Panitera Pengganti Hj. Hayani, S.Ag dan Kemijan, S.Ag juga staf PPNPN Toyib Harianto dan PPNPN Aresa Okta Ibrahim, S.Pd.

Mencakup wilayah yang besar yaitu Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya. PA Muara Teweh sebagai tempat dalam melayani masyarakat yang memiliki masalah baik itu rumah tangga dan masalah yang berkaitan dengan hukum peradilan agama menjadikan kegiatan sidang keliling ini untul mempermudah bagi masyarakat yang memiliki jarak yang cukup jauh.

Sidang keliling juga dapat membantu dalam hal biaya. Tempat yang mungkin desa dan pendapatan yang berbeda dari di kota juga menjadi hal yang mungkin sangat dipikirkan masyarakat jika ingin mendapat pelayanan di Pengadilan agama. Mulai jarak , biaya transfortasi ke Kota kabupaten belum lagi biaya yang mereka harus keluarkan untuk persidangan. Ini menjadikan sidang keliling adalah salah satu bentuk pelayanan yang sangat penting untuk masyarakat yang memerlukan penyelesaian permasalahan yang berkaiatan dengan hukum di lingkup peradilan agama. (aes)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice