PA Muara Teweh Laksanakan Penyuluhan dan Verifikasi Istbat Nikah di Desa Batu Raya
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Penyuluhan dan Verifikasi Peserta Sidang Itsbat Nikah dilaksanakan kembali, kali ini kegiatan dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Batu Raya I Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara. Pada hari Senin (26/7/2021) Tim Verifikasi Isbat Nikah yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh yaitu Bapak Ama’khisbul Maulana, S.H.I., M.H mengecek langsung proses verifikasi administrasi pendaftaran Sidang Itsbat Nikah yang berdasarkan jadwal adalah rencana pelaksanaan yang ke 6 (enam) di tahun 2021.
Tim Berangkat dari Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh pukul 07.00 Wib dan diberangkatkan oleh Ketua PA Muara Teweh Bapak Abdullah, S.H.I., M.H. keberangkatan menggunakan mobil berpenggerak 4X4 (4WD) karena mengingat kondisi jalan yang sebagian rusak dan ada beberapa jembatan yang ekstrim dilalui, kurang lebih ada sekitar 21 Jembatan yang dilalui untuk sampai ke Desa Batu Raya.
Kedatangan Tim di Sambut Kepala Desa Batu Raya I Bapak Sehat serta perangkat desa lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan penyuluhan hukum mengenai perihal istbat nikah yang disampaikan hakim Pengadilan Agama Muara Teweh dan disambut dengan antusias oleh masyarakat yang akan melaksanakan Isbat Nikah. Terdapat sekitar 50 pasangan yang akan dilakukan proses verifikasi administrasi oleh petugas dan para pasangan harus diperiksa satu persatu. Dari 50 pasangan tersebut tersisa sekitar 39 pasang yang layak dan memenuhi syarat untuk melanjutkan dalam tahap seanjutnya, yakni pendaftaran perkara Istbat Nikah dan kemudian ke Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah, selebihnya ada pasangan yang tidak hadir dan ada yang tidak memenuhi syarat dan rukun untuk di Isbat Nikah kan.
Proses verifikasi ini penting sebelum disidangkan, karena memudahkan pelaksanaan saat sidang.