PA Muara Teweh Ikuti Diskusi Hukum PA se-Kalteng di Sampit
Sampit | pa-muarateweh.go.id
Kegiatan diskusi hukum dalam pembinaan dan pemeriksaan dilingkungan PTA Kalteng diikuti 13 satuan kerja terdiri dari PA Muara Teweh, PA Buntok, PA Kuala Kurun, PA Kuala Kapuas, PA Pulang Pisau, PA Kasongan, P A Sampit, PA Kuala Pembuang, PA PangkalanBun, PA Naga Bulik, PA Sukamara, PA dan PA Tamiang Layang bertempat di Hotel Aquarius Buetiqeu Sampit , 07 s/d 9 Desember 2021.
Pengadilan Agama Muara Teweh sebagai salah satu peserta mengutus timnya yang terdiri dari ketua, wakil ketua, hakim dan panitera. Dalam kegiatan ini berbagai problematika hukum dibahas dan diperdebatkan. Masing-masing satuan kerja menyajikan 1 berkas perkara yang dibahas oleh 2 satuan kerja sebagai penyanggah. Dan kemudian disampaikan ke umum hingga sebagai pamungkasnya nara sumber yang terdiri dari pimpinan dan hakim tinggi PTA Kalteng.
Problematika kewarisan, harta bersama, dispensasi nikah, cerai talak, cerai gugat dll. Adalah topik yang hangat dalam pertemuan ini. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai sarana evaluasi terhadap kinerja, agar tetap dalam regulasi dan ketentuan yang ada. (m2n)