PA Muara Tebo Jajaki Penerimaan Perkara Online
Muara Tebo | pa-muaratebo.go.id
Menjalankan fungsinya sebagai lembaga publik, PA Muara Tebo sepertinya tak mau berleha-leha dan tenggelam dalam sistem mengekang yang terkadang justru dianggap tidak transparan.
Menyikapi hal tersebut KPA Muara Tebo, Drs Suhaimi Rabu (17/4/2013) menggelar pertemuan di ruang sidang yang salah satu agendanya membahas tentang upaya peningkatan transparansi peradilan dalam era reformasi birokrasi.
“Dalam pertemuan di PTA Jambi beberapa hari yang lalu ada wacana penerimaan perkara secara online dan hal tersebut sudah diterapkan di beberapa pengadilan, penerimaan perkara secara online merupakan sebuah terobosan sekaligus usaha untuk mengikis kecurigaan masyarakat dan transparansi dalam hal penanganan perkara,” ujarnya.
Penerimaan perkara secara online diakuinya memang tidak dapat diterapkan secara instan, menurutnya penerapan program tersebut memerlukan kerjasama serta sosialisasi yang baik kepada masyarakat didukung oleh sumber daya manusia yang dapat mengkoordinir jalannya program online tersebut.
“Terobosan penerimaan perkara secara online untuk sementara dinilai sangat efektif dan efisien, namun begitu kita tetap harus mempelajari situasi masyarakat di Kabupaten Tebo dan jika memang memungkinkan, maka program tersebut akan kita terapkan di satker kita,” ungkapnya.
KPA juga menyebutkan untuk penerapan penerimaan perkara secara online, PTA Jambi dalam hal ini juga tidak main-main dan kemungkinan dalam waktu dekat akan ada bimbingan teknis yang melibatkan seluruh PA sewilayah PTA Jambi.
“Saya berharap pada pegawai yang diutus dalam bimbingan teknis di PTA Jambi nantinya dapat benar-benar mengikuti dan mempelajari kekurangan serta kelebihan penerimaan perkara secara online sehingga kita dapat mengambil kebijakan terkait layak atau tidak layaknya program tersebut diterapkan di wilayah hukum PA Muara Tebo,” pungkasnya. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)