PA Muara Tebo Gelar Sidang Keliling Lanjutan di Rimbo Ulu

Muara Tebo | pa-muaratebo.go.id
Pelaksanaan sidang keliling PA Muara Tebo terus berlanjut. Dalam sidang keliling yang bertempat di Kecamatan Rimbo Ulu kali ini, majelis hakim yang dimotori Mastuhi, S.Ag, MH akan menyidangkan lima buah perkara.
Turun dengan dua hakim anggota, Asrori Amin, M.H.I dan Ahmad Affendi, S.Ag didampingi Drs. Rusdi, MH dan Jek Laymar Putra, SH masing-masing sebagai panitera dan panitera pengganti, PA Muara Tebo akan kembali menyidangkan dua perkara cerai talak dan tiga diantaranya merupakan cerai gugat.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi (21/11/2013), dari lima perkara yang disidang, dua perkara diantaranya merupakan sidang pertama dan selebihnya merupakan sidang lanjutan. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
