PA Muara Tebo Dapat Jatah Dua Panitera Pengganti
Muara Tebo| PA Muara Tebo
Surat tertanggal 28 September 2015yang ditandatangani Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Fauzan, S.H, M.M, M.H menjadi angin segar bagi PA Muara Tebo. Pasalnya, jika sebelumnya keberadaan Panitera Pengganti (PP) yang ada di PA Muara Tebo kesemuanya berada pada posisi jabatan struktural mulai dari Panitera, Wakil Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Permohonan, maka berdasarkan surat dari Dirjen Badilag MA RI pengadilan yang berada di bumi seentak galah serengkuh dayung ini akan mendapat jatah dua orang PP murni yang selanjutnya akan membantu proses persidangan.
Kepada Jurdilaga Jum’at siang (04/10/2013), Wakil Panitera PA Muara Tebo, Widarli, S.Ag membenarkan bahwa posisi PP memang menjadi hal yang urgen dan sangat dibutuhkan PA Muara Tebo dalam proses penanganan perkara.
“Ya, dalam proses persidangan kita memang melibatkan PP yang kesemuanya berada di posisi jabatan struktural yang seluruhnya terhitung sebanyak lima orang termasuk saya dan saya bersyukur kondisi tersebut menjadi perhatian PTA Jambi dan diteruskan ke Badilag,” ujarnya.
Berdasarkan surat resmi Dirjen Badilag dua orang PP yang akan bertugas di PA Muara Tebo masing-masing adalah, Ahmad Khumaidi, S.H.I dan M. Yusuf, S.H.I. (Jurdilaga PA Muara Tebo–PTA Jambi)