logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Muara Sabak Siap Laksanakan Sidang Keliling

Muara Sabak | PA Muara Sabak

Muara Sabak-Jurdilaga (16/02). Dalam rangka menegakkan prinsip Justice for All, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) menggalakkan Sidang Keliling melalui Pengadilan Agama di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Amanat tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 10 Tahun 2010 tentang  Pedoman Pemberian Bantuan Hukum Lampiran B serta aturan-aturan lain tentang Sidang Keliling.

Tak terkecuali, Pengadilan Agama Muara Sabak, melalui penyerapan anggaran Sidang Keliling pada Daftar Isian Penyerapan Anggaran (DIPA) tahun 2015, akan merealisasikan pelaksanaan Sidang Keliling pada beberapa kecamatan. Sidang Keliling PA Muara Sabak  ini akan digelar dalam kurun waktu bulan April 2015 sampai September 2015. Adapun kecamatan yang dijadikan lokasi pelaksanaan Sidang Keliling antara lain; Kecamatan Nipah Panjang; Kecamatan Rantau Rasau; Kecamatan Mendahara; dan Kecamatan Mendahara Ulu. Kecamatan tersebut layak dijadikan lokasi Sidang Keliling karena jarak tempuhnya yang jauh dari kantor PA Muara Sabak dan merupakan daerah “lumbung perkara”.

Untuk menunjang suksesnya program Sidang Keliling tersebut, Ketua  Pengadilan Agama Muara Sabak akan mengirimkan surat kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) baik pada lokasi pelaksanaan Sidang Keliling maupun KUA terdekat dengan lokasi Sidang Keliling tersebut. KPA Muara Sabak, Drs. Indrawisol berharap KUA dapat mensosialisasikan Sidang Keliling ini kepada masyarakat, sehingga pada waktunya nanti masyarakat dapat memanfaatkan Sidang Keliling ini secara optimal. Lebih lanjut KPA Muara Sabak berharap agar uang negara untuk anggaran Sidang Keliling ini dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Demikian liputan Tim Jurnalis PA Muara Sabak pada rapat persiapan Sidang Keliling PA Muara Sabak, Senin, 16 Februari 2015. (Imam/Jurdilaga PA Muara Sabak – PTA Jambi).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice