PA Muara Sabak Siap Berikan Pelayanan Prima Yang Berkeadilan

Muara Sabak| PA Muara Sabak
Pada Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah bagi hakim Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Wakil Ketua PTA Jambi, Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum. menyampaikan agar aparat peradilan selalu memberikan pelayanan prima yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan.
Hendaknya aparatur peradilan agama mengubah paradigma dan mindsetnya sebagai pelayan masyarakat yang sedang mencari keadilan. Mengubah mindset dan paradigma dalam memberikan pelayanan tersebut sangat urgent dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik.
Pelayanan prima yang berkeadilan dimaksud oleh Waka PTA Jambi tersebut antara lain:
1. Berikan pelayanan yang ramah, adil, manusiawi, tertib, cepat, dan menyenangkan.
2. Berpegang pada prinsip-prinsip syariah dan tidak terpaku kepada teks hukum dan fiqih.
Berkenaan dengan arahan Waka PTA Jambi tersebut, dalam hal ini Pengadilan Agama Muara Sabak bertekad untuk mewujudkan pelayanan prima yang berkeadilan tersebut.
Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak, Drs. Indrawisol, dalam wawancara singkat dengan Jurdilaga PA Muara Sabak menyampaikan bahwa, aparatur PA Muara Sabak siap menindaklanjuti dan mengimplementasikan arahan dari Waka PTA Jambi tersebut. Karena dengan perubahan paradigma dan mindset aparatur peradilan, akan melahirkan pelayanan yang prima dan berkeadilan, pungkasnya. (Imam/Jurdilaga PA Muara Sabak-PTA Jambi).