PA Muara Sabak Gelar Rapat Kepanitiaan Penyuluhan Hukum se-Tanjab
Ketua Panitia Kegiatan sedang memberikan pengarahan
Muara Sabak | pa-muarasabak.go.id
Selasa, 30 April 2013, Pengadilan Agama Muara Sabak mengadakan Rapat tentang Panitia Pelaksanaan Penyuluhan Hukum se Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Bimbingan Teknis Yustisial Warga Peradilan Agama se Jambi Wilayah Timur (PA Muara Sabak, PA Jambi Kelas IA, PA Muara Bulian, PA Kuala Tungkal, PA Sengeti) Tahun 2013 serta rapat tentang Panitia Pembangunan Mushalla “Baitul ‘Adaalah” Pengadilan Agama Muara Sabak.
Rapat kepanitiaan yang diikuti oleh stakeholder yang ada di Pengadilan Agama Muara Sabak membahas beberapa permasalahan dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Rapat kepanitiaan dibuka langsung Drs. H. Barmawi, MH selaku Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak dan dilanjutkan oleh Zakaria Ansori, S.HI, MH (Hakim PA Muara Sabak) selaku Ketua Panitia pelaksanaan kegiatan tersebut.
Untuk lancarnya kegiatan tersebut, maka dilibatkanlah seluruh Hakim, Staff dan Tenaga Honorer di PA Muara Sabak. Kegiatan yang sedianya akan dilaksanakan pada akhir bulan Mei 2013 ini akan diikuti oleh peserta yang berasal dari kalangan Kantor Kedinasan di Wilayah Tanjung Jabung Timur dan dari Pengadilan Agama se Wilayah PTA Jambi bagian Timur (PA Muara Sabak, PA Jambi Kelas IA, PA Muara Bulian, PA Kuala Tungkal, PA Sengeti).
Staff dan jajaran PA Muara Sabak sedang serius mengikuti rapat.
Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama 2 hari dengan jadwal kegiatan yaitu : hari pertama dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan mushalla dan hari kedua yaitu penyuluhan hukum sewilayah Tanjung Jabung Timur.
Susunan kepanitiaan dari kegiatan Penyuluhan Hukum yaitu : Ketua PA Muara Sabak sebagai Penanggung Jawab, Koordinator oleh Waka PA Muara Sabak, Ketua oleh Zakaria Ansori, S.HI, M.H, Sekretaris oleh Yudi Mardiansyah, S.Kom, dan sebagai Bendahara yaitu Sulistianingtyas Wibawanty, S.H, serta dilengkapi dengan Seksi Acara, Seksi Konsumsi, Seksi Penyambut Tamu, Seksi Perlengkapan dan Pembantu Umum.
Sementara Susunan kepanitiaan dari kegiatan Pembangunan Mushalla yaitu : Ketua PA Muara Sabak sebagai Pembina, Penanggung Jawab oleh Waka PA Muara Sabak, Ketua oleh Zakaria Ansori, S.HI, M.H, Sekretaris oleh Sanusi Pane, S.HI dan sebagai Bendahara yaitu Dyah Triningsih, A.Md, serta dilengkapi dengan Seksi Ri’ayah/Pembangunan, Seksi Imarah/Kemakmuran, Seksi Pendanaan dan Seksi Perlengkapan.
Lokasi Pembangunan Mushalla di PA Muara Sabak
Dengan diadakannya kegiatan Penyuluhan Hukum ini diharapkan agar seluruh lapisan masyarakat Tanjung Jabung Timur dapat lebih memahami tentang Hukum dan proses berperkara dan dengan dibangunnya Mushalla baru diharapkan kepada seluruh jajaran PA Muara Sabak agar lebih taat dan khusu’ dalam beribadah.
(Yudi Chapunk/Jurdilaga PA. Muara Sabak)