PA Muara Labuh Gelar Rakor Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2014
Muara Labuh | pa-muaralabuh.go.id
Rabu (16/1/2013) Rapat Koordinasi untuk membahas penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2014 secara resmi dipimpin dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Labuh, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Muara Labuh.
Yang Mulia Bapak Drs. H. Mahruddin Andry, MH, selaku Ketua Pengadilan Agama Muara Labuh memberikan arahan singkat tentang usulan anggaran PA Muara Labuh pada tahun 2014 dalam kertas kerja RKA-KL supaya dibuat serasional mungkin.
Sebagaimana diketahui bahwa RKA-KL merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu Kementerian/Lembaga dan sebagai penjabaran dari Rencana Kerja dari Kementerian/Lembaga dalam satu tahun anggaran, oleh karena itu Program dan rencana kegiatan yang direncanakan dalam kertas kerja RKA-KL Pengadilan Agama Muara Labuh, mesti sejalan dengan visi Badan Peradilan yang terdapat didalam Blue Print Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu untuk Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Muara Labuh mengatakan, “Mari kita sekalian untuk menyusun Program RKA-KL Muara Labuh untuk tahun 2014 dengan sebaik-baiknya dan serasional mungkin dengan memperhatikan hal-hal diantaranya sebagai berikut : penyusunan anggaran tepat waktu, Penyusunan kebutuhan pendanaan untuk masing-masing output kegiatan, dan Penghitungan kebutuhan dana komponen input berdasarkan pada Standar Biaya dan/atau kepatutan dan kewajaran harga apabila tidak diatur dalam Standar Biaya, serta menyusun dan mempersiapkan data base sebagai bahan pendukung RKA-KL 2014.
Semoga apa yang diusulkan nantinya mendapat persetujuan sehingga program kegiatan yang telah direncanakan untuk tahun 2014 dapat berjalan sesuai dengan harapan”, amin.
(Febry)