logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Muara Bungo Presentasikan Laporan Sidang Keliling

 

Bungo | www.muarabungo.go.id

Memasuki hari kedua bimbingan teknis kepaniteraan dan pelaporan perkara secara online, para peserta dari seluruh satuan kerja pengadilan agama se wilayah PTA Jambi yang berjumlah lebih kurang 30 orang terlihat masih sangat antusias untuk mengikuti materi yang disampaikan pada hari Kamis, 25 April 2013.

Materi yang akan disampaikan hari itu terbilang cukup padat, yakni sekitar 7 materi. Di antara ketujuh materi tersebut, materi yang paling diminati dan paling ditanggapi dengan antusias oleh para peserta adalah materi tentang sosialisasi dan uploading pelaporan data sidang keliling, prodeo dan posbakum yang merupakan inti dari bimbingan tenis kali ini.

Selain penyampaian materi dan cara mengupload data laporan tersebut oleh Timnas SiadPa Badilag Bapak Anwar Fauzi, SH., seluruh peserta dari masing-masing satuan kerja juga diberi kesempatan mempresentasikan laporan sidang keliling, prodeo dan posbakum terhitung sejak bulan januari sampai maret. Presentasi diawali oleh peserta dari PA Jambi, dilanjutkan PA Muara Bulian.

Dari pemaparan tersebut ada beberapa kendala yang ditemui dalam pelaporan keuangan perkara prodeo. Para peserta maupun Bapak anwar Fauzi selaku narasumber sedikit mempertanyakan pelaporan biaya perkara prodeo yang harusnya dilaporkan secara keseluruhan, namun dalam data yang ada ternyata dilaporkan per kegiatan, sehingga terjadi kerancuan dalam pelaporan biaya perkara yang anggarannya diambil darai dana DIPA.

Pada urutan ketiga tibalah saatnya giliran PA Muara Bungo mempresentasikan laporannya. Pada presentasi kali ini tim yang terdiri dari Drs. Saukani (wakil panitera), Lara Harnita, SHI (staff Panmud Hukum) dan Deri Praja Kusuma, S.Kom (Admin PA Muara Bungo) hanya mempresentasikan laporan sidang keliling. Hal ini disebabkan terhitung bulan Januari 2013 belum ada permohonan untuk berperkara secara prodeo di PA Muara Bungo, sementara untuk posbakum memang tidak disediakan anggaran untuk itu di PA Muara Bungo.

Untuk perkara sidang keliling, PA Muara Bungo baru melaksanakan bulan April, yakni 4 kali sidang di dua kecamatan yaitu Kecamatan Jujuhan dan Kecamatan Pelepat Ilir. Ada 4 perkara yang disidangkan yakni 2 perkara Cerai Gugat dan 2 perkara Cerai Talak.

Dari keempat perkara tersebut satu perkara sudah putus pada tanggal 18 April 2013 yakni di Kecamatan Pelepat Ilir. Anggaran yang tersedia untik sidang keliling di Pengadilan Agama Muara Bungo untuk tahun 2013 adalah sebanyak Rp. 33.600.000,- (tiga puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah).

Di akhir presentasi Bapak Drs. Saukani selaku pembicara meminta tanggapan dari para peserta lain, namun tidak ada tanggapan maupun kritikan dan masukan. Hal ini menandakan laporan tersebut sudah dapat diterima dan sesuai prosedur yang diinginkan.

Hal ini diperkuat pula oleh pernyataan dari Bapak Anwar Fauzi selaku narasumber yang memberikan apresiasi terhadap laporan yang baru saja kami presentasikan. (Lara Harnita, S.HI & malamgerimis – Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice