PA Muara Bungo Gelar Sosialisasi Tata Persuratan, Perpustakaan dan Keprotokoleran

Muara Bungo | www.pamuarabungo.go.id
Jum’at, 20 september 2013, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Muara Bungo berlansung sosialisasi bimbingan teknis tentang tata persuratan, perpustakaan dan keprotokoleran yang diadakan di PTA Jambi, diikuti oleh Asnawi, S.H., Kaur Umum dan Zulpitri, Kaur Kepegawaian dan Ortala PA Muara Bungo pada tanggal 11-13 September 2013 yang lalu. Sosialisasi ini dihadiri seluruh hakim dan pegawai serta honorer di PA Muara Bungo.
Acara dibuka oleh Waka PA Muara Bungo Dra. Asmidar, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi tentang tata persuratan yang disampaikan oleh, Asnawi, S.H., peraturan tata persuratan yang disampaikan ini merujuk pada PERMENPAN dan RB Nomor 80 Tahun 2012, didalam peraturan tersebut terdapat beberapa perubahan yang signifikan pada pembuatan surat resmi (surat dinas).
Sedangkan untuk materi protokoler dan kepustakaan disampaikan secara bergantian oleh Asnawi, S.H., dan Zulpitri. Materi protokoler yang disampaikan merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010. Lebih lanjut, Asnawi, SH menyebutkan bahwa protokol tidak bisa dipandang sebelah mata. Hal ini disebabkan protokol merupakan unsur penting yang menentukan sukses tidaknya sebuah acara.
Setelah penyampaian materi selesai, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para peserta sosialisasi. Tanya jawab ini berlangsung hangat dibarengi canda tawa para peserta yang sangat antusias mengikuti acara ini.
Akhirnya sekitar pukul 11.00 WIB acara sosialisasi ini berakhir dan ditutup oleh Wakil Ketua PA Muara Bungo, Dra. Asmidar. (Lara Harnita, S.HI & malamgerimis/Jurdilaga PA Muara Bungo-PTA Jambi)