PA Muara Bulian Terapkan “Berlari Tidak Pakai Lama” Dalam Upload Putusan
PA Muara Bulian | PA Muara Bulian
Komitmen terhadap keterbukaan informasi, baik proses maupun hasil akhir merupakan wujud nyata dari layanan publik sebagai akses terhadap keadilan (access to justice) yang diberikan oleh pengadilan pada level terbawah hingga Mahkamah Agung.
Pengadilan Agama Muara Bulian telah berusaha memberikan pelayanan secara tidak langsung yakni melalui website resminya telah berhasil mengunggah 81 perkara yang telah putus dan berkekuatan hukum tetap di tahun 2016.
Dari bulan Januari sampai dengan Maret 2016, sebanyak 77 perkara yang putus, yakni 25 perkara putus di bulan Januari, 28 perkara di bulan Februari, dan 24 perkara di bulan Maret. Sehingga praktis PA Muara Bulian tidak mempunyai tunggakan putusan di perempat awal tahun ini.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama, komunikasi, dan koordinasi yang baik antara petugas dengan Majelis Hakim, semua putusan dari bulan Januari sampai dengan Maret 2016 telah 100% terupload pada direktori putusan Mahkamah Agung, sehingga sudah tidak ada lagi tunggakan bulan lalu di bulan kedepannya, dan itu merupakan komitmen kami,” terang Nur Chotimah selaku koordinator.
Menurut Sri Rizki Dwi Putri, S.H., selaku Ketua Majelis, mengutarakan bahwa ia selalu mengontrol anggota majelisnya yang bertugas mengkonsep putusan untuk selalu menyimpannya pada file yang telah disediakan. “ Kami selalu cepat dan konsisten menyimpan putusan yang telah final pada file yang disediakan oleh petugas, yang nantinya file tersebut akan di ambil dan di anonim oleh petugas sebelum di upload ke direktori putusan” jelas hakim yang biasa dipanggil Putri.
Sejalan dengan motto diwilayah PTA Jambi, “Berlari tidak pakai lama” PA Muara Bulian selalu berusaha mengaplikasikan pada setiap pekerjaan seperti halnya upload putusan yang telah mencapai target ini. (Hkm-PA.Mbl)