PA Muara Bulian Juara Pertama SIPP Se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Muara Bulian | PA Muara Bulian
Pengadilan Agama Muara Bulian berhasil meraih peringkat pertama SIPP se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi yang diumumkan oleh Drs. Alimurhawas, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Jambi setelah acara launching aplikasi VPN dari Pengadilan Agama Sungai Penuh.
Panitera Pengadilan Tinggi Agama Jambi menjelaskan bahwa penilaian SIPP telah dilakukan sejak tanggal 23 Agustus 2019 bersamaan dengan penilaian dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (BADILAG). Namun Pengadilan Tinggi Agama Jambi melakukan penilaian berdasarkan aplikasi SIGINJAI.
Adapun juara Pertama SIPP sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi adalah Pengadilan Agama Muara Bulian, Juara Kedua adalah Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Juara Ketiga adalah Pengadilan Agama Muara Tebo. Piagam penghargaan langsung diterima oleh Askonsri, S.Ag, M.H.I, Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian yang diserahkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi. (LA)