PA Mojokerto Kembali Raih Penghargaan SIPP Dari Ditjen Badilag MARI
Alhamdulillah, kerja keras dari aparatur Pengadilan Agama Mojokerto kembali mendapatkan apresiasi dari Direktorat Jenderal Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yakni Penghargaan SIPP periode triwulan III tahun 2021 sebagai satker peringkat 1 Nasional penilaian SIPP Triwulan III kategori II, yakni PA dengan jumlah perkara 2501-5000 dengan total nilai 98,061%. Dan hingga awal bulan November ini Pengadilan Agama Mojokerto telah menerima perkara gugatan sebanyak 3184 perkara dan permohonan sebanyak 730 perkara sehingga total perkara yg ditangani hingga awal november adalah 3914 perkara.
Pada periode penilaian setiap pekan hingga akhir penilaian bulan Oktober yg di-publish, Pengadilan Agama Mojokerto masih dapat mempertahankan posisi ranking 1 pada Rapor SIPP. Dimulai dari nilai Rapor SIPP per tanggal 1 Oktober 2021 sebesar 98,583%, lalu tanggal 8 Oktober 2021 sebesar 98,622%, dilanjutkan pada tanggal 15 Oktober 2021 sebesar 98,637, tanggal 22 Oktober 2021 sebesar 98,662%, serta tanggal 29 Oktober 2021 sebesar 98,683%, dan kesemuanya itu tetap konsisten dalam posisi rangking 1. Semoga semangat dan kerja keras dari aparatur Pengadilan Agama Mojokerto ini senantiasa menjadi bukti peningkatan kualitas pelayanan peradilan yang baik kepada masyarakat pencari keadilan dan mampu membawa Pengadilan Agama Mojokerto untuk dapat mewujudkan Zona Integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).