PA. Mojokerto Ikuti Sosialisasi PP RI Nomor 30 Tahun 2019 jo. PermenPAN & RB Nomor 8 Tahun 2021
Para pimpinan Pengadilan Agama Mojokerto mengikuti zoom meeting Sosialisasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Juntho Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Peradilan Agama, Senin 27 Desember 2021.
Dalam sambutannya Dr. Drs. H. Aco Nur S.H., M.H. (Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI) menyampaikan “Pelaksanaan sosialisasi pada bulan Desember menutup tahun 2021, mudah-mudahan nilai sosialisasi ini jadi nilai yang mendapatkan rahmat dan petunjuk dari Allah SWT, bahwa Peradilan Agama tahun 2022 nanti mampu menerapkan 2 peraturan ini dengan baik sehingga organisasi Badan Peradilan Agama berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita”.
Narasumber pada sosialisasi ini adalah :
1. Devi Anantha, S.E. (Asisten Deputi Manajemen dan Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
2. Hannan Tauqiefie, S.T. (Kepala Sub Bagian Mutasi Pegawai IIA Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI) Dr. Achmad Slamet Hidayat, S.Pd., M. Si. (Direktur Kinerja Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara).
3. Sushan Bomeykawaty Sugiarto, S. Psi., M.A. (Analis Kepegawaian Muda, Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara)
Dan bertindak sebagai moderator adalah Mas Muhammad Ferdiansyah, S.E. (Kasubdit Mutasi Panitera dan Jurusita Peradilan Agama, Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI).
Kegiatan ini juga diikuti oleh para Pimpinan, Hakim, Aparatur Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama seluruh wilayah Indonesia.