PA Mojokerto Ikuti Bimtek Eksekusi Perdata Demi Pelayanan Peradilan Yang Prima
Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Mojokerto, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., dan Drs. Ishadi, M.H., mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama dengan tema Permasalahan dan Solusi dalam Pelaksanaan Eksekusi Perdata di Lingkungan Peradilan Agama. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Senin tanggal 29 November 2021 pukul 08.00 WIB secara online melalui Zoom meeting dan live streaming melalui Youtube. Berlaku sebagai moderator acara adalah Kasubdit Mutasi Hakim . Dr. Sultan, S.Ag., SH., MH.
Acara dimulai dengan sambutan dari Dirjen Badilag, Dr. Drs. Aco Nur, SH, MH. Dilanjutkan dengan bimbingan teknis dari narasumber YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. (Hakim Agung Kamar Agama) tentang Permasalahan dan Solusi Dalam Pelaksanaan Eksekusi Perdata di Lingkungan Peradilan Agama. Kemudian dilanjutkan narasumber dari POLRI tentang Aspek Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi Perdata, narasumber dari Badan Pertahanan Nasional perihal Aspek Hukum Pertanahan dalam Pelaksanaan Eksekusi Putusan Perdata di Lingkungan Peradilan Agama, serta dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dalam hal Problematika Pelayanan Objek Eksekusi dalam Putusan Perdata di Lingkungan Peradilan Agama. Dan Ketua PTA Surabaya Dr. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H., (KTPT Surabaya) juga menyampaikan materi tentang faktor-faktor putusan pengadilan terlambat dieksekusi. Terakhir acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif.