PA Mojokerto Adakan Rapat Dinas Rutin Guna Monitoring Dan Evaluasi Kinerja
Mengambil tempat di Ruang Media Center PA Mojokerto, hari Rabu, 2 Maret 2022 dihelat rapat dinas bulanan. Kegiatan ini dihadiri seluruh pejabat dan karyawan karyawati PA Mojokerto. Rapat bulanan ini membahas secara menyeluruh aspek-aspek yang ada baik dalam bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. Tujuannya memastikan bahwa semua persoalan yang ada atau mungkin muncul dapat diselesaikan dan diantisipasi. Secara umum tidak ditemukan persoalan yang mendasar baik di bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. Seluruh kegiatan yang berlangsung selama ini sudah sesuai dengan tupoksi yang memang melekat pada setiap aparatur. Capaian ini tentu saja buah kerja keras maupun kerjasama semua pihak di PA Mojokerto. Rapat dinas kali ini diawali dengan penyampaian dari para hakim mengenai keadaan perkara yang tengah ditangani. Secara keseluruhan, dari laporan yang disampaikan, keadaan perkara masih on the track. Dengan catatan tersebut diyakini prestasi dan capaian yang telah diukir satker ini akan tetap terjaga.
Ketua PA Mojokerto, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag. kembali ingatkan komitmen penyelesaian perkara. Hendaknya prestasi SIPP yang diraih tahun lalu dipertahankan. Semua majelis yang bersidang agar memperhatikan betul-betul waktu putus. Sebisa mungkin setiap perkara tidak lebih dari sebulan harus sudah selesai. Namun demikian, Bu Ketua juga mengingatkan agar tetap berpegang teguh pada hukum acara yang belaku. Tak lupa Bu Ketua menyampaikan apresiasi yang besar kepada semua hakim yang telah berusaha menjaga agar penyelesaian perkara tepat waktu. Hakim menurut beliau adalah ujung tombak seluruh proses peradilan sehingga baik buruk output lembaga ini sangat ditentukan para hakim.
Bu Ketua juga mengapresiasi kinerja bidang kesekretariatan. Sebagai suporting unit, kesekretariatan telah memberikan pelayanan internal dengan baik guna menunjang kinerja di bagian kepaniteraan. Baiknya kinerja kepaniteraan tentunya akan berimbas terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan. Diantara layanan yang dimaksud adalah pemenuhan dan perawatan sarpras serta manajemen media yang baik melalui situs resmi dan media elektronik Pengadilan Agama Mojokerto. Tak lupa, kepada seluruh karyawan agar selalu menerapkan 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) di lingkungan kantor demi kenyamanan bersama.