PA Mempawah Siap Bantu PA-PA Tetangga Validkan Data Perkara

Mempawah | www.pa-mempawah.go.id
Pada hari Kamis-Jumat (21-22/11/2013), digelar kegiatan verifikasi dan validasi data perkara pada SIADPA Plus yang diikuti oleh 8 PA di lingkungan PTA Pontianak. Sampai acara berakhir, hanya satu PA yang dinyatakan laporan perkaranya valid antara SIADPA Plus dan laporan perkara manual, yaitu PA Mempawah. Karena itu, Wakil Ketua PA Mempawah, Mahmud, SH., M.Hum. menegaskan kesediaan instansinya untuk membantu PA-PA lain yang masih lemah.
Kesediaan orang nomor wahid di PA Mempawah itu sebagai respon atas seruan Ketua PTA Pontianak, Drs. H. Hasan Bisri, SH., M.Hum., saat membuka verifikasi dan validasi data di Aula PTA Pontianak, agar sesama PA di Kalimantan Barat saling bekerja sama untuk mewujudkan laporan perkara yang akurat.
“Prinsipnya, kami siap membantu. Apakah mau datang study banding ke PA Mempawah atau kami yang diundang. Kami tidak ingin maju atau baik sendirian. Kami ingin semua PA, khususnya yang di lingkungan PTA Pontianak bisa berdiri sama tinggi,” ujarnya.
Pada kegiatan verifikasi dan validasi data tersebut, para peserta yang terdiri dari Panmud Hukum dan Admin diminta mencocokkan data perkara sejak Januari sampai Oktober 2013. Data perkara yang ada pada laporan perkara manual dicocokkan dengan data perkara yang ada pada laporan perkara di SIADPA Plus. Data itu mencakup laporan keadaan perkara (L1-PA1), laporan keuangan perkara (L1-PA7) dan laporan perkara diterima dan diputus (L1-PA8).
Wakil Ketua PA yang terletak di Kabupaten Pontianak itu optimis, PA yang dipimpinnya siap menghadapi sistem pelaporan perkara secara paperless mulai awal tahun 2014. Ia membantah kesiapannya itu lantaran perkara yang ditanganinya tidak banyak. Buktinya, sampai tanggal 26 November 2013, PA Mempawah telah menerima 640 perkara. Di Kalimantan Barat, PA yang wilayah hukumnya mencakup Kabupaten Pontianak, Kubu Raya dan Landak itu termasuk PA terbanyak ketiga yang menerima perkara setelah PA Pontianak dan PA Sambas.
Kunci kesiapan PA Mempawah, lanjut mantan hakim PA Cibinong itu, karena selama ini penggunaan SIADPA Plus sudah berjalan dengan baik di Kota Bestari. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh hakim dan pegawai yang telah secara aktif menggunakan SIADPA Plus, khususnya kepada Panmud Hukum, Khoirunnisa, SH. sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap data perkara.
Mahmud, SH., M.Hum. berharap agar 7 PA tetangga di lingkungan PTA Pontianak juga siap menyongsong paperless. “Sekiranya ada yang bisa kami bantu, dengan senang hati dan dengan tangan terbuka kami siap melakukannya. Hidup adalah bagaimana sebesar-besarnya bisa bermanfaat bagi orang lain,” tegasnya.
Siapa di Balik Kemajuan TI PA Mempawah?
Namanya Syarif Firdaus, SHI., lahir di Mempawah, 6 April 1985. Ia bergabung dengan PA Mempawah sebagai tenaga honorer sejak tahun 2009. Dari awal, ia telah menunjukkan kelebihannya di bidang Teknologi Informasi (TI).
Keahlian Daus, begitu ia biasa disapa, di bidang TI itu bukan diperoleh dari bangku kuliah. Sebab, kuliahnya bukan di teknik melainkan di bidang agama. Tepatnya ia kuliah di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Qolam Malang Jawa Timur. Selama kuliah ia mengelola laboratorium komputer. Dari situlah ia mendalami TI.
Bakat dan minat Daus di bidang TI diketahui oleh Ketua PA Mempawah saat itu, Drs. H. M. Arsyad M, SH., MH. (sekarang ketua PA Karawang). Arsyad memang mempunyai perhatian yang tinggi terhadap TI. Sewaktu memimpin PA Sambas, ia telah merintis penggunaan TI. Awalnya ia mendapat informasi dari seorang hakim bernama Drs. Bisri, SH., MH. bahwa di Jawa Timur sedang ramai digalakkan SIADPA. Karena tak mau ketinggalan, ia ingin PA Sambas pun bisa menerapkan SIADPA.
Begitu hijrah ke PA Mempawah bulan Januari 2008, Arsyad juga membangun TI. Pengalaman di Sambas ia terapkan di Mempawah. Seperti kata pepatah, botol ketemu tutup. Saat ia sedang mencari orang yang bisa mengelola TI, tiba-tiba datang Daus yang mempunyai hobi TI.
Daus bersama seorang hakim PA Mempawah bernama Sugiri Permana, S.Ag., MH. (sekarang hakim PA Sukabumi) sama-sama mengelola TI. Berkat kerja sama keduanya ditambah kepedulian dan perhatian pimpinan kantor, TI PA Mempawah maju begitu pesat.
“Pak Arsyad menyuruh saya agar membeli buku-buku di Gramedia yang terkait dengan TI. Beliau tidak hanya tinggal diam, tapi beliau sendiri memantau dan turun tangan. Seringkali malam-malam beliau datang ke kantor melihat kerja saya dan menanyakan apakah ada kesulitan atau kendala,” kenangnya.
Tidak hanya SIADPA yang dikembangkan. Daus juga menata website kantor. Tanpa ada komando dari pimpinan, ia berinisiatif sendiri memasukkan menu-menu yang ia rujuk dari SK KMA No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Layanan Informasi di Pengadilan.
“Waktu itu saya berpikiran, namanya info wajib diketahui publik, logikanya harus ditampilkan di website. Makanya, saya masukkan saja poin-poin yang ada di SK KMA 1-144/2011,” cerita pria yang dikenal sedikit bicara tapi banyak kerja itu.
Rupanya secara diam-diam, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) mengadakan penilaian website bulan November-Desember 2011. Yang mengejutkan lagi, ternyata yang menjadi kriteria penilaian adalah poin-poin yang terdapat dalam SK KMA 1-144/2011, yang itu menjadi pikiran Daus. Hasilnya, PA Mempawah dinyatakan sebagai pengadilan tingkat pertama terbaik di lingkungan PA, sekaligus terbaik dari seluruh lingkungan peradilan.
Panitera/Sekretaris PA Mempawah, Naffi, S.Ag., MH. mengungkapkan rasa bangganya mempunyai pegawai seperti Daus. Alumnus S2 Universitas Tanjungpura Pontianak yang sudah memasuki tahun kelima di PA Mempawah itu memuji kinerja Daus.
“Daus sangat paham apa yang harus dikerjakan. Ia aktif, kreatif dan inovatif. Contohnya soal website. Waktu tahun 2011 itu saya belum begitu familiar dengan website. Tanpa saya suruh, Daus menata website sendiri. Memasukkan menu sendiri. Maka, ketika diumumkan PA Mempawah mendapat juara, saya termasuk yang kaget. SIADPA pun demikian. Daus telah menyiapkan perangkat-perangkatnya, sehingga tidak ada alasan lagi bagi para pegawai untuk tidak menggunakan SIADPA,” tutur Naffi.

Atas kinerja Daus yang baik itu, Panitera/Sekretaris PA Mempawah berharap, semoga Daus bisa segera menjadi pegawai tetap alias PNS di PA Mempawah. Sayang sekali, jika ia harus keluar dari PA karena ada instansi lain yang bisa memberikan kesejahteraan lebih baik.
Daus pernah sekali mengikuti ujian CPNS di MA, namun belum beruntung. Walaupun demikian, ia tidak berputus asa. Buktinya, pada ujian tahun ini ia masih bersemangat mengikutinya. Tanggal 3 November 2013 yang lalu, ia ikut ujian di PTA Pontianak untuk formasi Calon Panitera Pengganti sesuai ijazah yang dimilikinya. Ia percaya dengan pepatah, man jadda wajada. Barangsiapa bersungguh-sungguh, ia akan mendapatkan apa yang diharapkan. (Tim Redaksi)
