logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

PA Mempawah Memfasilitasi Sidang Teleconference Perkara Wali Adhal PA Palangkaraya

WaliAdhol 2

KABAR BERITA | www.pa-mempawah.go.id

MEMPAWAH (03/06/2022) - Pada Senin tanggal 13 Juni 2022, Pengadilan Agama (PA) Mempawah melakukan sidang secara teleconference bersama PA Palangkaraya dalam memfasilitasi perkara Wali Adhal. Pemohon pada perkara ini berdomisili di Palangkaraya, sedangkan orang tua pemohon berada di Kabupaten Mempawah. Adapun sidang hari ini terdapat 2 perkara Wali Adhal, dimana PA Mempawah diwakili oleh Hakim Pengawas, Ahmad Zaky, S.H.I., M.H. dan Panitera Pengganti yaitu Nuri Khatulistiorini, S.H. pada perkara pertama. Sedangkan perkara kedua Hakim Pengawasnya yaitu Hj. Andriani, S.Ag. dan Panitera Pengganti yakni H. Muhammadiyah, S.Ag.

Wali Adhal adalah wali dari pihak perempuan terutama ayah yang enggan untuk memberi izin menikah kepada anaknya. Aturan ini tercantum dalam Pasal 23 Kompilasi Hukum Islam ayat (1) yang berbunyi Wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah apabila wali nasab tidak ada atau tidak mungkin menghadirkannya atau tidak diketahui tempat tinggalnya atau gaib atau adhal atau enggan. Dan ayat (2) yang berbunyi Dalam hal wali adhal atau enggan maka wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah setelah ada putusan Pengadilan Agama tentang wali tersebut.

 WaliAdhol 1

Adapun sidang teleconference yang memakai aplikasi Zoom Meeting ini sangat membantu dalam penyederhanaan komunikasi jarak jauh dan biaya. Sehingga dapat mengurangi hambatan para pencari keadilan yang bermasalah dengan jarak & biaya. Sesuai dengan apa yang pernah disampaikan oleh Sekretaris Dirjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. dalam momen orientasi CPNS di lingkungan Peradilan Agama pada tanggal 22 April 2022, kita harus beradaptasi sesuai dengan perkembangan zaman, apalagi kita ialah pelayan publik. Beliau mengutip satu kalimat dari filsuf Yunani, Herakleitos, “nothing endures but change”, artinya tidak ada yang mampu bertahan selain perubahan. Yang abadi di dunia ini ialah perubahan itu sendiri. Semoga ke depan, Lembaga Peradilan khususnya Peradilan Agama dapat terus berinovasi agar memudahkan para pencari keadilan maupun orang-orang yang berperkara atau hanya untuk masyarakat yang ingin mencari informasi. (DwiArta)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice