PA Masohi Siap Pecahkan Rekor Tahun Lalu

wawancara dengan panmud permohonan, Halim Marasabessy, S.Ag
Masohi | PA Masohi
Tahun 2016 PA Masohi menjadwalkan 11 kali Sidang Keliling, dengan 3 Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat didalamnya. Untuk mengawali pelayanan sidang terpadu akan dilakukan pada 2 kecamatan yaitu Kecamatan Tehoru dan Kecamatan Teluti, Kabupaten Maluku Tengah.
Hasil wawancara dengan Panmud Permohonan PA Masohi, Halim Marasabessy, S.Ag menjelaskan bahwa total perkara yang telah memenuhi syarat dan terdaftar berjumlah 210 perkara. Dengan 104 perkara di Kecamatan Tehoru dan 106 perkara di Kecamatan Teluti.

sungai-sungai yang harus dilewati unruk tiba dikec. Tehoru dan Teluti
Pada Tahun 2015 yang lalu untuk wilayah Kabupaten Maluku Tengah mengistbatkan 122 pasangan, jumlah ini tentunya naik mendekati dua kali lipat ditahun 2016. Jarak tempuh masih menjadi kendala dalam pelaksanaan sidang terpadu.

Terlihat Tim Sidang Terpadu usai bersiap untuk melanjutkan perjalanan
Untuk bisa sampai ditempat tujuan Tim Pelayanan Sidang Terpadu harus menempuh jarak 4 Jam dengan jalur darat, kondisi jalan yang berbatu terjal, hingga melewati sungai-sungai, dimana perjalanan bisa saja tertunda jika sewaktu-waktu turun hujan dan mempengaruhi debit air sungai, yang mengakibatkan kendaraan tidak bisa melintas.

Suasana saat penerimaan perkara pelayanan terpadu
Sesuai dengan Surat Keputusan pelaksanaan Sidang Terpadu akan digelar tanggal 16-18 Mei 2016. PA Masohi Tulus dalam melayani Semoga sukses. (yenni lestari)