logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Masohi Siap Pecahkan Rekor Tahun Lalu



wawancara dengan panmud permohonan, Halim Marasabessy, S.Ag

Masohi | PA Masohi

Tahun 2016 PA Masohi menjadwalkan 11 kali Sidang Keliling, dengan 3 Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat didalamnya. Untuk mengawali pelayanan sidang terpadu akan dilakukan pada 2 kecamatan yaitu Kecamatan Tehoru dan Kecamatan Teluti, Kabupaten Maluku Tengah.

Hasil wawancara dengan Panmud Permohonan PA Masohi, Halim Marasabessy, S.Ag menjelaskan bahwa total perkara yang telah memenuhi syarat dan terdaftar berjumlah 210 perkara. Dengan 104 perkara di Kecamatan Tehoru dan 106 perkara di Kecamatan Teluti.



sungai-sungai yang harus dilewati unruk tiba dikec. Tehoru dan Teluti

Pada Tahun 2015 yang lalu untuk wilayah Kabupaten Maluku Tengah mengistbatkan 122 pasangan, jumlah ini tentunya naik mendekati dua kali lipat ditahun 2016. Jarak tempuh masih menjadi kendala dalam pelaksanaan sidang terpadu.



Terlihat Tim Sidang Terpadu usai bersiap untuk melanjutkan perjalanan

Untuk bisa sampai ditempat tujuan Tim Pelayanan Sidang Terpadu harus menempuh jarak 4 Jam dengan jalur darat, kondisi jalan yang berbatu terjal, hingga melewati sungai-sungai, dimana perjalanan bisa saja tertunda jika sewaktu-waktu turun hujan dan mempengaruhi debit air sungai, yang mengakibatkan kendaraan tidak bisa melintas.



Suasana saat penerimaan perkara pelayanan terpadu

Sesuai dengan Surat Keputusan pelaksanaan Sidang Terpadu akan digelar tanggal 16-18 Mei 2016. PA Masohi Tulus dalam melayani  Semoga sukses. (yenni lestari)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice