PA Masohi Peringati Dirgahayu RI ke-68

Upacara bendera HUT RI ke 68
Masohi | pa-masohi.go.id
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu ,maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan”. Inilah sebagian teks dalam pembukaan UUD 1945, yang menyatakan segala bentuk penjajahan harus ditiadakan. Kini genap sudah 68 tahun bangsa ini terlepas dari penjajah kolonial, sejak tanggal 17 Agustus 1945 yang lalu, dan ditandai sebagai hari lahir bangsa Indonesia.
Sabtu, 17 Agustus 2013 bangsa ini bereforia dalam suka cita kemerdekaan, yang sering diperingati di seantero belahan nusantara dengan melaksanakan upacara bendera, Tak terlepas dari itu, Pengadilan Agama Masohi, selaku salah satu peradilan yang berada dibawah lembaga Yudisial Negara ini, turut ambil ambil bagian dan merayakan pesta proklamasi. Di PA Masohi sendiri mengadakan Upacara Bendera yang bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Masohi, yang dimulai sejak pukul 08.00 wit.
Dalam pelaksanaan Upacara memperingati HUT RI yang ke-68 tersebut, bertindak selaku pembina upacara adalah Drs. Rahmat (Waka PA Masohi), dan menjadi komandan upacara adalah Ismail Paisuly, SH (Panitera Pengganti PA Masohi), sedangkan yang bertindak sebagai pengerek bendera adalah Ali Rahman Parry, S.HI, Gunawan, A.Md dan Harniansi Baharudin, serta bapak/Ibu pejabat PA Masohi dan seluruh pegawai PA Masohi, yang turut ambil bagian dalam pelaksanaan upacara bendera tersebut.
Dalam perayaan HUT RI ini, Drs. Rahmat, selaku pembina upacara menyampaikan sambutan Ketua Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sejarah mencatat, bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaannya melalui perjuangan yang sangat gigih, baik fisik maupun diplomasi ditingkat internasional.
Sejak itu, pilar demokrasi telah ditetapkan oleh pendiri republik ini, dalam suatu konstitusi yaitu UUD 1945 yang didalamnya mengatur pembagian kekuasaan Negara diantaranya Yudikatif, sebagai kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan kekuasaan kehakiman.
Selain itu, siring dengan perkembangan dunia peradilan, setelah penyatuanatap badan peradilan dibawah Mahkamah Agung, maka Mahkamah Agung dapat secara sendiri menyusun konsep yang jelas, terarah dan terukur untuk menjadi suatu badan peradilan yang mandiri, berwibawa dan dapat memberikan keadilan pada para pencari keadilan, dengan mengedepankan visi Mahkamah Agung yakni “Terwujudnya Badan Peradilan Indosenia Yang Agung”.
Seluruh pegawai PA Masohi foto bersama usai upacara bendera
Akhir dari sambutan Ketua Mahkamah Agung RI, komandan upacara, Drs. Rahmat (Waka PA Masohi), menyampaikan dan mengajak kepada seluruh jajaran peradilan di Indonesia “mari kita mengisi kemerdekaan Indonesia, dengan bekerja lebih baik, dan professional serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pencari keadilan sebagaimana ditetapkan dalam cetak biru pembaruan badan peradilan”. Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-68 (Ali Rahman Pary/Tim TI)