PA Martapura Menjadi Tuan Rumah Acara Pembinaan dan Sosialisasi Aplikasi SIMBAP dan SIWAS MARI
Martapura | PA Martapura
Suatu kehormatan untuk Pengadilan Agama Martapura pada hari Rabu 7 Desember 2016 ditunjuk sebagai tuan rumah dalam acara pembinaan dari Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin yang diikuti oleh 4 Pengadilan yaitu Pengadilan Agama Banjarmasin, Pengadilan Agama Banjarbaru, Pengadilan Agama Martapura dan Pengadilan Agama Marabahan.
Acara pembinaan yang dikemas bersamaan dengan sosialisasi aplikasi SIMBAP dan SIWAS MARI dibuka langsung secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin menyampaikan “ tujuan dari pembinaan ini salah satunya untuk menjalin silaturahmi, sekaligus melihat langsung apa yang telah dikerjakan oleh satker Pengadilan Agama di seluruh Kalimantan Selatan“
Dalam pembinaan juga disampaikan beberapa hasil monitoring Pengadilan Agama wilayah Kalimantan selatan seperti monitoring upload putusan dan sinkronisasi SIPP. KPTA Banjarmasin menghimbau untuk menggunakan pedoman “ Kalau yang lain bisa, kenapa kita tidak bisa”.
KPTA berharap untuk beberapa Pengadilan yang berada di peringkat bawah baik upload putusan dan sinkronisasi SIPP dapat membenahi yang kurang dan seluruh Pengadilan Agama wilayah Kalimantan Selatan berada pada peringkat yang bagus.
KPTA juga mengingatkan tentang “SABER” yaitu Sapu Bersih tentang pungutan liar, KPTA berharap jangan sampai terjadi di Pengadilan Agama Wilayah Kalimantan Selatan, yang terkait dengan panjar biaya dan jangan sebarangan menunjuk Jurusita.
Semenjak menjabat sebagai KPTA Banjarmasin Bapak Dr. H. Muhammad Saleh,S.H.,M.Hum memiliki motto SB2M (Sujuk,Bersih, Modern dan Merakyat). KPTA berharap kepada seluruh Pengadilan Agama wilayah Kalimantan Selatan dapat menerapkan dalam semua kegiatan/aktifitas berdasarkan pada motto tersebut.
Sejuk lahir batin saat memasuki pengadilan, “Sejuk lahir yaitu lingkungan yang sejuk dan sejuk batin yaitu SDM nya tidak saling menjatuhkan”. Bersih lahir batin, “Bersih lahir yaitu secara fisik lingkungan bersih dan bersih batin terbebas dari Pungutan Liar”.
Modern dengan menyajikan pelayanan informasi secara digital didukung dengan sarana prasarana berbasis IT. Merakyat yaitu produk pengadilan harus merakyat berkaitan dengan putusan yang disenangi oleh rakyat namun tetap berpedoman pada aturan.
Setelah sambutan dari KPTA Banjarmasin, acara dilanjutkan dengan pemasangan tanda peserta oleh KPTA Banjarmasin yang diwakili oleh Bapak Dr. Drs. H. Murtadlo,SH,MH (Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin) dan Ibu Dra. Hj. Ida Sariani,S.H.,M.HI (wakil Ketua Pengadilan Banjarbaru).
Kemudian dilanjutkan dengan pembinaan dari Panitera PTA Banjarmasin, Ibu Hj. Siti Romiyani,SH.,MH yang menyampaikan tentang administrasi perkara kemudian pembinaan dari Hakim Tinggi PTA Banjarmasin Bpk. Drs. M.Saleh.,M.Hum yang menyampaikan sekilas tentang aplikasi SIWAS MARI.
Acara yang diikuti sekitar 100 orang dari empat pengadilan ini, sesaat setelah break ISOMA acara dilanjutkan dengan dibagi menjadi dua ruangan yaitu Ruang Sidang I dilanjutkan acara Pembinaan dari Sekretaris PTA Banjarmasin Bpk. Saifuddin,SH.,M.H yang diikuti oleh Ketua, Sekretaris dan Kasubag bagian kesekertariatan sedangkan Ruang Sidang II Acara Sosialisasi Aplikasi SIMBAP dan SIWAS MARI yang diikuti oleh Wakil Ketua, Panmud Hukum dan Operator. Tepat pukul 16.30 wita acara Pembinaan dan sosialisasi SIMBAP dan SIWAS MARI ditutup secara resmi oleh KPTA Banjarmasin.(hpy)