PA Martapura Laksanakan Sita Jaminan dan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente)

Senin, tanggal 6 Juli 2020, Pengadilan Agama Martapura melaksanakan sita jaminan dan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Martapura. Sita jaminan dan pemeriksaan setempat dilakukan terhadap sejumlah objek sengketa dalam perkara Sangketa Waris yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Martapura tanggal 09 April 2020. Pelaksanaan kegiatan tersebut telah dilaksanakan sejak tanggal 29 Juni 2020 yang akan dijadwalkan sampai dengan tanggal 9 Juli 2020 terhadap 29 objek sengketa berupa tanah, ruko dan rumah.
pemeriksaan setempat (Descente) yang merupakan tahapan persidangan dimana Majelis Hakim akan turun kelapangan untuk melihat secara langsung kondisi (riil) terhadap objek sengketa, apakah objek sengketa yang terungkap dipersidangan sesuai dengan kondisi (riil) dilapangan. Dalam rangkaian pelaksanaan sita jaminan dan pemeriksaan setempat ini turut dihadiri oleh kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) dan disaksikan oleh sekretaris kelurahan, ketua RT dan beberapa saksi lainnya.