PA Martapura Gelar Rapat Kordinasi
Martapura | PA Martapura
Rabu 19 April 2017, Di ruang sidang I Pengadilan Agama Martapura melaksanakan rapat kordinasi yang dihadiri oleh seluruh Hakim , Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Martapura.
Rapat yang dibagi menjadi tiga sesi ini dimulai dengan pembahasan dan evaluasi dari bagian kepaniteraan, salah satunya tentang penyampaian hasil monitoring pemberkasan perkara kasasi dan peninjauan kembali yang dilaksanakan pada tanggal 11 April 2017 oleh Kasubdit Kasasi Mahkamah Agung, selain itu Panitera Pengadilan Agama Martapura juga menyampaikan seputar persiapan untuk pembinaan dan pengawasan dari PTA Kalimantan Selatan yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 3 s.d 4 Mei 2017.
Bapak Mukhyar,S.Ag.,S.H berharap “ semua bagian kepaniteraan dapat menyiapkan dari sekarang apa saja yang diperlukan, dilengkapi untuk pembinaan dan pengawasan mendatang”.
Sedangkan dari kesekretariatan bapak Marbaun,SH selaku sekretaris menyampaikan hasil pelaksanaan belanja modal yang telah direalisasikan dan beberapa rencana pemeliharaan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Bapak Marbaun,SH juga menyampaikan Pengadilan Agama Martapura mendapatkan piagam penghargaan dengan predikat “ Terbaik “ untuk penilaian kinerja pelaksanaan anggaran semester II Tahun Anggaran 2016 di Lingkup wilayah Kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, penilaian ini didasarkan atas 11 kriteria antara lain penyerapan anggaran, pengelolaan UP, penyelesaian tagihan, deviasi hal II DIPA, data kontrak, LPJ Bendahara, Revisi DIPA , pengembalian kesalahan SPM, retur SP2D, dispensasi SPM dan Pagu minus. Dari 11 indikator penilaian kinerja tersebut Pengadilan Agama Martapura mendapatkan nilai sempurna yaitu 100 %. “ semoga prestasi ini bisa dipertahankan di tahun-tahun berikutnya”.
Di sesi berikutnya Ketua Pengadilan Agama Martapura Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H menyampaikan agar seluruh pegawai Pengadilan Agama Martapura siap untuk melakukan perubahan sistem termasuk dengan sistem manajemen mutu dan terkaitan dengan motto SB2M (Sejuk Bersih Modern Merakyat), terfokus pada motto “Modern” dimana klasifikasi atau kriteria perkantoran yang modern salah satunya adalah tidak ada akses kecuali bagi pegawai itu sendiri dan hal ini telah didukung dengan SEMA nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata cara penerimaan tamu.
Ketua menyampaikan “selain pegawai kami mohon tidak ada yang menerima tamu di tempat kerja “ dan ketua juga mengharapkan seluruh pegawai dapat mengunakan jam efektif kerja sebaik mungkin , ketua juga mengingatkan pada waktunya nanti akan ada aturan bahwa tidak ada berkas diatas meja kecuali hanya ada berkas pekerjaan pada saat itu dikerjakan. Rapat kordinasi pun ditutup dengan harapan semoga dengan diadakan rapat ini dapat menyamakan langkah dan persepsi dan siap melakukan perubahan. (hpy)