PA Manna Mendapat Pembinaan Teknis Yustisial dari PTA Bengkulu

Bengkulu | www.pa-manna.go.id
Bertempat di Aula PTA Bengkulu, Jumat (22/2/2013) dilaksanakan pembinaan teknis yustisial untuk seluruh Hakim dan Jajaran Kepaniteraan PA Manna. Acara pembinaan dibungkus dalam bentuk monitoring dan bimbingan teknis untuk tenaga fungsional Pengadilan Agama Manna yang berlangsung dari pukul 10.00 - 15.30 WIB.
Sebelum acara pembinaan dimulai Ketua PTA Bengkulu YM. Drs. H. Said Husin, S.H., M.H., membuka secara resmi acara pembinaan, dalam amanatnya beliau menyampaikan “pembinaan di awal tahun ini untuk PA diawali dengan pemanggilan pejabat fungsional PA-PA ke PTA Bengkulu, meskipun dalam kondisi DIPA mendapat tanda bintang, namun tidak menyurutkan semangat untuk melakukan pembinaan” pungkasnya.
“Bahkan pembinaan semacam ini tidak saja berkutat dalam masalah teknis yustisial, namun juga untuk non yustisial kedepannya, sehingga pengetahuan kita bersifat general,” lanjutnya.
Dalam sesi acara monitoring ini Wakil Ketua PTA Bengkulu, YM Drs. H. Ruslan Harunar Rasyid, S.H., M.H., bertindak sebagai Nara Sumber, dan dipandu oleh Askor YM H. Sarwohadi, S.H., dan Hatibinwasda PA Manna, YM H. Entang Mahmud, S.H., dan Drs. Nanang, serta Asisten Askor Panitera / Sekretaris dan Wakil Panitera PTA Bengkulu.
Dalam arahannya YM Drs. H. Ruslan Harunar, S.H., M.H., mengatakan “tahun 2013 merupakan era putusan berkwalitas, untuk memperoleh putusan yang baik harus memperhatikan tata cara membuat reasoning pertimbangan hukum dan penulisan putusan sesuai dengan tata bahasa Indonesia yang benar menurut Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)”.
Pembinanaa semacam ini dilaksanakan sejelan dengan himbauan Ketua Muda Urusan Uldilag MA RI YM Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H.,M.H., dalam pengarahannya di berbagai forum pertemuan bahwa tahun 2013 ini adalah era kualitas putusan, dan sebelumnya Badilag telah menggalakkan era pola Bindalmin dan IT.
“Model pembinaan di wilayah hukum PTA Bengkulu disebut dengan istilah Askor (Asisten Koordinator), berbeda dengan daerah lain, karena Askor di wilayah PTA lain berdasarkan zona wilayah, sementara Askor untuk wilayah PTA Bengkulu fokus pada substansi materi pembinaan itu sendiri, meliputi Askor Pembinaan Teknis Yustisial, Pembinaan Pola Bindalmin, Pembina Pola Administrasi Umum, Pembinaan IT dan Pembinaan Format Putusan dan Penggunaan EYD”, pungkas Waka PTA Bengkulu.
“Perlu juga dikatahui model Askor ini akan dirotasi sekali 6 bulan, endingnya agar wawasan dan penguasaan materi oleh Hakim Tinggi PTA Bengkulu merata dan bersifat general di semua bidang pembinaan”, lanjutnya.
Sementara dalam paparannya Askor YM H. Sarwohadi, S.H., mengatakan “pembinaan dilakukan meliputi 4 sesion, yakni monitoring tahap pertama, monitoring tahap kedua, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan serta Sidak (pemeriksaan mendadak). Monitoring dan Bintek untuk pertama hal-hal yang berkaitan dengan teknis yustisial, tujuannya agar diperoleh kwalitas putusan, sementara untuk keduanya Pola Bindalmin, Administrasi Non Yustisial dan Pemantapan IT, yang pelaksanaannya di PA masing-masing”.
Ketika acara ditutup Askor dan Hatibinwasda PA Manna sangat bangga dengan forsonil Hakim dan Jajaran Kepaniteraan PA Manna karena agak berbeda dengan monitoring dan bimbingan teknis sebelumnya dimana suasana terasa hidup dan dinamis karena para Hakim dan Pejabat Kepaniteraannya antusias bertanya sehingga diskusinya terasa hidup dan tidak monoton. (Al Fitri).