PA Manna KembaliGelar Sidang Keliling
Manna | pa.manna.go.id
PA Manna kembali melaksanakan sidang keliling untuk tahun 2016. Setelahsebelumnyasidangkelilingdiadakan di Kabupaten Bengkulu Selatan, kali inidilaksanakan di Kabupaten Seluma. Kegiatan ini difokuskan di Kantor Camat Seluma Kota.
Sidang keliling perdana KabupatenSeluma dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2016. Kegiatan siding keliling ini hanya untuk perkara isbat nikah, yang diperuntukkan bagi masyarakat yang belum mempunyai buku nikah sehingga harus mengikuti siding isbat terlebih dahulu agar dapat dicatat dan diterbitkan buku nikahnya oleh Kantor Urusan Agama.
Sidang keliling pertama dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Manna Drs. H. Syazili, S.H., M.H dan disambut oleh Camat Seluma Kota. Dalam penyampaiannya Ketua PA Manna menyebutkan bahwa tujuan diadakannya sidang keliling ini dalam rangka membantu dan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Masyarakat KabupatenSeluma tidak harus bersusah susah datang ke Pengadilan Agama Manna dengan jarak tempuh yang cukupjauh. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Camat Seluma Kota mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi program Pengadilan Agama Manna yang telah membantu masyarakat khususnya untuk wilayah Seluma, “semoga kedepannya kegiatan seperti ini tetap dilanjutkan”, ujarnya.
Kegiatansidingkeliling di KabupatenSelumadilakukandalam 3 (tiga) tahap, tahappertamatanggal 4 Agustus 2016, tahapkeduatanggal 9 Agustus 2016 dantahapketigatanggal 15 Agustus 2016, denganjumlahperkaraseluruhnya 102 perkara.Setiap kali keberangkatan sidang kelilingterdiridari 4 orang Hakim, 3 orang Panitera/PaniteraPenggantidan 3 orang administrasi/pembantusidang. (lz)