logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Manna Gelar Itsbat Nikah Terpadu di Kabupaten Bengkulu Selatan

Bengkulu | PA Manna

Ada yang berbeda pada Pengadilan Agama Manna dalam 2 minggu terakhir. Suasana kantor yang terlihat sepi dibandingkan hari-hari biasanya. Bukan hanya sepi pengunjung para pencari keadilan namun pegawai yang biasanya terlihat hilir mudik tak terlihat kesibukannya. Hal ini karena Penggadilan Agama Manna sedang melaksanakan kegiatan itsbat nikah terpadu. Apa itsbat nikah terpadu ?

Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah Dan Akta Kelahiran. Pengadilan diminta untuk menjalin kerjasama dengan instasi terkait dalam rangka penerbitan akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran. Hal ini tentu saja dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Menindaklanjuti Perma tersebut maka PA Manna melaksanakan sidang itsbat nikah terpadu di Kabupaten Bengkulu Selatan. Sidang keliling atau biasa disebut sidang diluar gedung Pengadilan dilaksanakan di kantor Kecamatan. Hal ini terselenggara berkat kerjasama yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Kementerian Agama Bengkulu Selatan/ KUA dan kantor Dukcapil Bengkulu Selatan.

Di Kabupaten Bengkulu Selatan ada lima kecamatan yang kebagian kegiatan ini, yaitu Kecamatan Kedurang, Air Nipis, Pino, Ulu Manna dan Pino Raya. Pelaksanaan kegiatan pada tanggal 15, 16, 17 dan 22 Maret 2016. Sedangkan pembukaan dilaksanakan di Kecamatan Kedurang yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Bupati Bengkulu Selatan dan dihadiri oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Agama sewilayah Bengkulu, Kepala Kemenag Bengkulu Selatan dan Kepala Dukcapil Bengkulu Selatan.

Dari pelaksanaan sidang keliling tersebut telah dikabulkan sebanyak 133 perkara permohonan itsbat nikah. Setelah mendapatkan salinan penetapan para pencari keadilan dapat langsung mengurus penerbitan buku nikah pada Kantor Urusan Agama masing-masing.

Semoga kegiatan ini dapat berlanjut dengan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice