PA Maninjau Tuan Rumah Penyerahan Beasiswa DYK Kab. Agam

Penyerahan Dana Bantuan Sosial DYK Cabang Kab. Agam di PA Maninjau dihadiri KPA Maninjau, KPN Lubuk Basung, Mantan KPA Lubuk Basung dan WKPA Lubuk Basung dan Ketua DYK Kab. Agam.
Maninjau | pa-maninjau.go.id
Penyerahan Dana BDBS sekaligus perpisahan dengan ketua Dharmayukti karini Cabang Kabupaten Agam yang akan pergi mengikuti suami Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung yang pindah tugas ke Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Banjarmasin.
Dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Maninjau, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Mantan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung, Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung, Ketua DYK Cabang Agam, Ketua DYK PA Maninjau beserta Anggota DYK dari Pengadilan Agama Maninjau, Pengadilan Agama Lubuk Basung dan Pengadilan Negeri Lubuk Basung.
Jumat, 28 Maret 2014 dimulai jam 10.00 WIB sampai jam 04.00 WIB Di Ruang Sidang Pengadilan Agama Maninjau.
Pertemuan Dharmayukti Karini diadakan 4 bulan sekali dengan tempat yang berbeda-beda, untuk membicarakan kelangsungan serta kemajuan Organisasi DYK kedepannya.
Kegiatan ini di isi dengan ceramah Agama oleh Ustad Drs. H. Muslim, SH, MA wakil Ketua PA. Lubuk Basung menyampaikan tentang 4 mutiara yang harus dijaga yaitu Akal, Agama, Sifat Malu dan Amal Shaleh
“Marah menyebabkan hasad, Hasad menghilangkan Agama, rakus menghilangkan rasa malu, riba menghilangkan amal shaleh”, ujar ustad Muslim.
Ketua Pengadilan Agama Drs. H. Abdul Hadi, MHI juga mengingatkan hal yang sama.
“Ada 2 hal yang dapat kita ambil dari apa yang disampaikan oleh ustad, pertama peliharalah rasa malu baik-baik, kedua buang rasa marah jauh-jauh”, ujar Pak Hadi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan dana BDBS DYK cabang Kabupaten Agam kepada 6 orang tingkat Sekolah Dasar dan 1 orang tingkat Perguruan Tinggi dan ditutup dengan doa oleh Zainal Ridho, S.Ag.
Selesai makan bersama acara dilanjutkan dengan pertemuan sekaligus perpisahan dengan Ketua DYK cabang Kabupaten Agam Ny. Komariah Alfandi, S. Pd.
“saya minta maaf bila ada sikap saya yang salah selama 4 tahun ini, ambil mana yang baik dari kepemimpinan saya dan buang yang jeleknya” ujar Ny. Komariah sewaktu menyampaikan kata sambutan sekaligus perpisahan dengan anggota DYK cabang Agam.
Secara resmi juga kepemimpinan ketua DYK cabang Kabupaten Agam diserahkan kepada Ketua DYK Pengadilan Agama Maninjau Ny. Refni Harneti Riswan, S. Pd.
Selesai acara DYK cabang Kabupaten Agam, Acara dilanjutkan dengan pertemuan dengan Anggota DYK Pengadilan Agama Maninjau yang langsung dipimpin oleh Ny. Refni untuk membicarakan tentang program selanjutnya untuk mencapai kesuksesan DYK Pengadilan Agama Maninjau.
(NINA/FORDILAG)
