PA Makassar Sebagai Koordinator Diskusi Ekonomi Syariah Wilayah III PTA Makassar

Makassar | pa-makassar.net
Diskusi perdana tentang ekonomi syariah yang digelar pada hari Jum’at tanggal 3 Januari 2014 di PTA. Makassar tidak saja pokus pada materi yang disajikan, tetapi juga diluangkan waktu beberapa menit membicarakan mekanisme pelaksanaan diskusi selanjutnya, termasuk waktunya apakah lebih baik digunakan waktu pada pagi hari. Pada kesempatan itu disepakati oleh semua peserta diskusi untuk diadakan diskusi khusus tentang ekonomi syariah secara insten dengan 2 kali dalam sebulan.
Pada kesempatan itu, tidak kurang dua kali wakil PTA. Makassar Drs. H. Bahrum Syam Yunus, SH. MH. menyebut PA. Makassar sebagai koordinator pelaksanaan diskusi-diskusi selanjutnya. Banyak hal yang perlu dirembukkan bersama antar peserta diskusi menyangkut pelaksanaan diskusi selanjutnya termasuk masukan dari salah seorang hakim dari PA Takalar, Yusuf, SHI. yang mengkritisi tentang pengaturan tempat duduk para peserta diskusi.
Hal itu dimaklumi karena salah satu pendukung suksesnya diskusi merumuskan kesimpulan-kesimpulan yang dapat memberikan konstribusi ilmiyah dan pengetahuan praktis bagi hakim apabila ditunjang dengan sarana yang nyaman untuk berdiskusi agar masing-masing peserta diskusi mampu mengemukakan pemikiran-pemikiran yang cemerlang. Itulah antara lain tugas koordinator dalam upaya menyukseskan diskusi ekonomi syariah yang sangat penting bagi hakim dalam upaya memperoleh pengetahuan prakts terkait degngan pelaksanaan tugas pokoknya, antara lain memeriksa dan mengil sengketa ekonomi syariah.
Hal penting lain yang perlu dikoordinasikan adalah penentuan materi. Setiap satu putaran diskusi ditentukan satu materi yang akan dibahas, sehingga peserta dapat pokus dan memahami sepenuhnya materi yang telah didiskusikan.
Demkian pula yang perlu dibicarakan selanjutnya adalah tentang perserta diskusi, jika dimungkinkan tidak hanya para hakim dan partisipan dari PA-PA. wilayah III PTA. Makassar, namun jika dimungkinkan ada perwakilan hakim dari seluruh PA. dalam wilayah PTA. Makassar agar peserta yang ikut dapat mensosialisasikan ilmunya kepada hakim yang lain yang tidak sempat mengikuti diskusi secara langsung. Semoga.
By. Aria Libra
