PA Makassar Menerima Kunjungan Tim Pra Talak Dari Badilag

Makassar | pa-makassar.net
Pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2014, PA. Makassar Menerima Kunjungan tiem pra talak dari Badilag Mahkamah Agung RI. Tiem tiba-tiba datang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tiem dari badilag tersebut terdiri dari 4 orang di antan oleh H. Aisyah, SH dari PTA. Makassar dan agenda kunjungannya adalah dalam rangka membimbing petugas yang menanganani perkara kasasi dan peninjauan kembali.
Tiem tersebut tiba di PA. Makassar sekitar jam 9 pagi dan langsung diadakan pertemuan terbatas di ruangan ketua PA. Makassar mengingat tidak memungkinkan diadakan pertemuan untuk semua hakim, karyawan dan karyawan PA. Makassar karena hari itu banyak perkara yang disidang dan pegawai yang lain sibuk melayani para pencari keadilan. Kondisi itu telah difahami oleh tiem dari badilag.
Tiem dari badilag juga sekaligus sosialisasi PERMA No. 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, yang antara laian dalam PERMA RI tersebut memuat pedoman layanan pembebasan biaya perkara untuk perkara kasasi dan perkara peninjauan kembali di samping secara detail pula memuat pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu pada pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding.
Tiem dari badilag bahkan secara detail memberikan arahan/petunjuk kepada petugas yang menangani berkas kasasi dan Peninjauan kembali, termasuk memberikan form tentang item-iten kelengkapan berkas kasasi dan peninjauan kembali.

Pada bagian lain, tiem dari badilag, juga meminta putusan perkara ekonomi syariah yang telah diputus oleh PA. Makassar mulai putusan tingkat pertama hingga putusan kasasi.
Selamat kembali ke Jakarta.
Oleh: Aria Libra.
