PA Makassar Makassar Melepas Mahasiswa Kuliah Profesi Hukum Dari Fak. Hukum Makassar

Makassar | pa-makassar.net
Waktu 35 hari terasa sangat singkat, pada tanggal hari senin tanggal 27 Januari 2014, wakil PA. Makassar menerima secara resmi mahasiswa/i yang akan kuliah profesi hukum pada PA. Makassar.
Mahasiswa/1 tersebut melakukan kuliah profesi hukum selama 35 hari, terhitung mulai tanggal 27 Januari 2014. Kini setelah 35 hari, tepatnya tanggal 28 Februari 2014, Mahasiswa akan kembali ke Kampusnya untuk melanjutkan kuliah.
Waktu 35 hari sangat terasa singkat sekali, demikian Harijah Damis (wakil ketua PA. Makassar) dalam sambutannya dalam acara pelepasan Mahasiswa kuliah profesi hukum Fak. Hukum UMI. Makassar.
Selanjutnya, harijah menyatakan bahwa mahasiswa/i angkatan ini kelihatan berbeda dengan angkatan sebelumnya, lebih akrab dengan para karyawan/ti, mungkin karena tempatnya sudah berbeda atau karena berkat bimbingan dua orang hakim yang ditunjuk untuk membimbing para mahasiswa tersebut.
Para mahasiswa selama kuliah profesi hukum di PA. Makassar banyak membantu tugas-tugas Adminitrasi di PA. Makassar, baik di bidang Adminitrasi umum maupun bidang adminitrasi perkara. Masing-masing ada nilai positifnya, baik untuk PA. Makassar maupun untuk para mahasiswa.
Para mahasiswa dalam acara tersebut didampingi oleh dosen pembimbing dari Fak. Hukum UMI Makassar dan pada kesempatan itu turut memberikan sambutan dan menyatakan permohonan maapnya apabila ada prilaku para mahasiswa yang tidak berkenan di hati pimpinan dan seluruh karyawan/ti PA. Makassar.
Turut memberikan sambutan adalah hakim pembimbing, yang ditunjuk Drs. H. Chaeruddin, SH. MH. dan Drs. Anas Malik, SH. MH, dan diwakili oleh Drs. H. Chaeruddin, SH. MH. serta ketua kelompok dari mahasiswa tersebut.
Selamat kembali ke Kampusnya, selamat belajar.
Aria libra.
