logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Magetan Canangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Ketua Pengadilan Agama Magetan

Magetan | pa-magetan.go.id

Kantor Pengadilan Agama Magetan secara resmi melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembagunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu 5 Desember 2018.

Pelaksanaan acara ini sesuai dengan Peraturan Prsiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembagunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Dilaksanakan di Ruang Tunggu Utama Pengandilan Agama Magetan, acara ini dihadiri oleh seluruh karyawan dan Karyawati Pengadilan Agama Magetan serta unsur Forkopimda Kabupaten Magetan antara lain :

DR. Drs. Soeprawoto, SH., M.SI (Bupati Magetan) diwakili oleh Wakil Bupati Magetan;

Karmini, S.Sos. (Ketua DPRD Magetan) Izin tidak hadir;

Nurhadi, SH., MH (Ketua Pengadilan Negeri Magetan);

Atang Pujianto, SH., MH (Ketua Kejaksaan Negeri Magetan);

AKBP. Muhammad Riffai, SH., SIK., MH. (Kepala Kepolisian Resort Magetan);

Letkol. ARM. Heri Bayu W. (Komandan Kodim 0804 Magetan) diwakili oleh Kasdim;

Letkol. INF. Yudi R. Ratu (Komandan Secata Magetan) diwakili oleh Wadan Secata;

Letkol. SUS. Sutarno (Perwakilan LANUD Iswahyudi Magetan);

Drs. H. Muchdar, MM (Kepala Kemenag Magetan);

Perwakilan Bank

Hadir pula Kepala Cabang BRI Magetan, Kepala Cabang BSM Magetan dan Kepala Cabang Bank Jatim Magetan, Para advokad dan Posbakum IAIN Ponorogo;

Sebelum acara Penandatangan Pencanangan Zona Integritas tersebut seluruh Karyawan dan Karyawati Pengadilan Agama Magetan mengucapkan Ikrar bersama yang di pimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Magetan dan di ikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Magetan Bapak Saiful Arifin,S.H., dengan naskah ikrar :

Kami Aparatur Pengadilan Agama Magetan berjanji:

Dalam menjalankan tugas, tidak akan menerima pemberian, baik berupa uang atau barang, baik langsung atau tidak langsung, dan tidak akan terpengaruh dengan siapapun juga.

Akan senantiasa bekerja dengan ikhlas, jujur, dan tidak akan mengharapkan imbalan, baik berupa uang maupun barang, kepada siapapun juga.

Akan selalu, patuh dan taat serta menjunjung tinggi Kode etik Hakim, Kode etik Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, Kode etik Pegawai Mahkamah Agung, dan tidak sekali-kali akan melanggarnya.

Akan mendukung sepenuhnya, pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Magetan, menuju wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri, dan atau kelompok yang dapat merugikan Negara.

Dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Agama Magetan (Drs. H. Achmad Nurul Huda, MH) menyampaikan bahwa pada tahun 2018 ini Mahkamah Agung menunjuk 11 Pengadilan Agama di seluruh Indonesia sebagai Duta RB yang salah satunya adalah Pengadilan Agama Magetan. Dalam rangkaian program RB tersebut maka dibangunlah zona integritas. Ketua memohon kepada Pemerintah Daerah dan Segenap Anggota Forkopimda Magetan serta hadirin untuk mendukung, membantu dan turut mengawasi pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Magetan.

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Secara simbolis acara pencanangan ditandai dengan penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Magetan diikuti oleh unsur Forkopimda Kabupaten Magetan, selaku Saksi.

Diakhir acara Bupati Magetan yang diwakili oleh Wakil Bupati, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd. menyampaikan sambutan yang pokoknya mendukung penuh upanya Pengadilan Agama Magetan membangun Zona Integritas agar pelayanan hukum kepada masyarakat Magetan berjalan secara cepat mudah dan bersih;

Ditandatanganinya Piagam Pencanangan Zona Integritas ini, merupakan wujud Komitmen Pengadilan Agama Magetan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatkan pelayanan publik untuk menjadi Pengadilan Yang Bermartabat dengan Integritas dan Kualitas menuju Pengadilan Agama Magetan yang Agung.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice