PA Luwuk Gelar DDTK SIADPA Plus
Luwuk | pa-luwuk.net
Tidak seperti biasanya suasana di ruang sidang PA Luwuk sejak hari Rabu 08-01-2013 setiap pukul 08.00 WITA s/d 09.00 WITA tampak riuh oleh Pegawai PA Luwuk yang mengikuti pelaksanaan DDTK (Diklat Di Tempat Tugas) SIADPA PLUS.
Pelaksanaan pelatihan tersebut mendapatkan antusiasme oleh pimpinan, Hakim, maupun seluruh pegawai Pengadilan Agama Luwuk, bahkan Wakil Ketua (Drs. H. A. Amiruddin B, SH) dan Pansek PA Luwuk (Arsu Laadi, SH.) sangat antusias meluangkan waktunya untuk belajar bersama berbaur dengan peserta lainnya dan mengikuti sesi demi sesi pelatihan. Bagi mereka tidak ada kata terlambat untuk belajar SIADPA, meskipun usia sudah lanjut tetap semangat.
Pelatihan yang dilaksanakan di ruang sidang dan ruang hakim tersebut benar-benar membuka mata dan hati semua peserta betapa pentingnya pemakaian SIADPA karena merupakan alat untuk mempercepat penyelesaian semua pekerjaan khususnya yang berkaitan dengan keperkaraan.
Acara DDTK (Diklat Di Tempat Tugas) SIADPA PLUS di Pengadilan Agama Luwuk oleh nara sumber Hakim PA Luwuk yakni Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag. beliau memaparkan secara sistematis apa dan bagaimana proses pemakaian SIADPA dari penerimaan sampai dengan pengarsipan.
DDTK ini akan dilaksanakan secara kontinu sampai semua jajaran kepaniteraan mahir mengoperasikan aplikasi SIADPA Plus, demikian harapan dari Wakil Ketua PA Luwuk.