PA Lubuk Pakam Menerima Tim Peninjau dan Evaluasi Peningkatan Kelas
Lubuk Pakam | PA Lubuk pakam
Senin 13 Juni 2016 M/8 Ramadhan 1437 H, Berdasarkan surat dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung R.I Nomor : 253/BUA.1/ST/6/2016, tanggal 6 Juni 2016 dan surat Sekretaris Badan Peradilan Agama MARI Nomor ND/0306/DjA.1/KP.01.1/6/2016 tanggal 10 Juni 2016 Tim Peninjau dan Evaluasi peningkatan kelas pengadilan dari Badan Urusan Administrasi MARI, dan dari Badan Peradilan Agama MARI, didampingi Plt Skretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan melakukan peninjau lokasi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Tim yang terdiri dari 4 orang ini, terdiri dari berbagai unsur yaitu Kabag Ortala Badan Urusan Administrasi Sardiyono, Kasubbag Tatalaksana Fany Widia, Zaido Surya honorer Biro Perencanaan dan Organisasi, dan dari Badilag Kasubbag Ketatalaksanaan H. Deddy Juniawan, SH, dari Pengadilan Tinggi Agama Medan Plt Sekretaris H. Hilman Lubis, SH,MH.
Tim ini bertujuan untuk meninjau lokasi dan memantau langsung pelaksanan peradilan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam apakah sudah sesuai dengan bahan pengusulan kenaikan kelas yang telah di usulkan oleh Pengadilan Agama Lubuk Pakam semenjak tahun 2015.
Tim disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Drs. H. Amir Hamzah, SH,. Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Wakil Panitera, Sekretaris dan Pejabat Struktural dan fungsional di ruang Ketua PA Lubuk Pakam, Sebelum memantau Pengadilan Agama Lubuk Pakam Tim terlebih dahulu melakukan penyampaian kepada seluruh warga Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Di awali oleh ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangannya dan direspon baiknya usulan peningkatan kelas dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam, untuk sekedar diketahui dari hasil audit kami di internal Pengadilan Agama Lubuk Pakam baik secara administrasi maupun keluasan wilayah PA Lubuk Pakam ini sudah layak untuk dilakukan peningkatan namun beliau menyerahkan sepenuhnya kepada tim untuk menentukan hasil akhir dari pemantauan ini.
Berdasarkan Paparan Bapak Sardiyono Pengadilan Agama Lubuk Pakam merupakan salah satu PA yang mendapatkan nilai diatas 90 sehingga sudah layak secara administrasi untuk Peningkatan Kelas.
Namun beliu juga mengigatkan bahwasanya kenaikan kelas ini juga tidak tergantung penuh pada Mahkamah Agung tetapi juga tergantung pada Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara, kunjungan tim Mari diakhiri dengan foto bersama didepan Kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam ( Humas Drs. Syahminan Lubis).