PA Lubuk Sikaping Bangun Jejaring Kerja Sama dengan 10 Lembaga Sekaligus untuk Kemudahan "Access to Justice"
Lubuk Sikaping, 8 Februari 2022.
Pengadilan Agama Lubuk Sikaping dengan segenap aparaturnya telah berkomitmen bersama untuk bertekad bulat dan sungguh-sungguh meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2022 ini. Tidak tanggung-tanggung, 10 lembaga dari 14 lembaga yang dirangkul oleh Pengadilan Agama Lubuk Sikaping telah berhasil menandatangani nota kesepakatan dan kerja sama pada hari Senin, 31 Januari 2022 yang lalu. Sementara 4 lembaga lainnya masih dalam tahap finalisasi. Penandatanganan ini dilakukan di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman yang dirangkai dalam kegiatan Kunjungan Kerja dan Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang di Pengadilan Agama Lubuk Sikaping pada hari Senin tersebut. Ke 10 lembaga dimaksud antara lain adalah:
- Pemerintah Daerah Pasaman untuk Sinergi Kemudahan Akses terhadap Pengadilandan Optimalisasi Pelayananyang Prima bagi Pencari Keadilandi Wilayah Hukum Kabupaten Pasaman
- Polres Pasaman untuk Sinergi Penegakan Hukum dan Keadilandan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan
- Kementerian Agama Kabupaten Pasaman untuk Integrasi Layanan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman
- Tujuh lembaga Perguruan Tinggi untuk Jejaring Keadilan Perguruan Tinggi yang terdiri dari Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Fakultas Ilmu Komputer dan Fakultas Psikologi Universitas Putra Indonesia “YTPK” Padang, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat di Bukittinggi, Sekolah Tinggi Agama Islam Lubuk Sikaping, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Lubuk Sikaping
“Kita sangat bersyukur diberi kemudahan oleh Allah SWT dalam melakukan penandatanganan ini karena sangat tidak mudah mengumpulkan orang-orang super sibuk dalam waktu yang bersamaan”. Demikian Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, Ahmad Syafruddin, mengungkapkan tanggapannya ketika ditanya oleh tim redaksi. Redaksi mencatat bahwa hadir dalam acara penandatanganan ini antara lain:
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Drs. H. Zein Ahsan, M.H.
- Bupati Pasaman, H. Benny Utama, S.H., M.M.
- Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS., S.Ag., M.Si.
- Dandim 0305 Pasaman oleh wakilnya
- Kapolres Pasaman, AKBP. Dr. H. Fahmi Reza, S.IK., M.H.
- Kajari Pasaman oleh wakilnya
- Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Forci Nilpa Darma, S.H., M.H.
- Kepala Pengadilan Militer I-03 Padang, Letkol. CHK. Yudi Pranoto Atmojo, S.H.
- Ketua Pengadilan Agama Talu oleh wakilnya
- Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Drs. H. Gusman Piliang, M.M.
- Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.H.
- Wakil Dekan III Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Dr. Ridha Mulyani, S.H., M.H.
- Wakil Rektor IV Universitas Putra Indonesia “YPTK” Padang, Dr. Jhon Veri, S.Kom., M.M., M.Kom.
- Dekan Fakultas Psikologi Universitas Putra Indonesia “YPTK” Padang, Dr. Herio Rizki Dewinda, S.Psi., M.Psi., Psikolog.
- Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi, Dr. H. Ismail, M.Ag.
- Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat di Bukittinggi, Dr. Wendra Yunaldi, S.H., M.H.
- Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Lubuk Sikaping, Nuraiman, S.Pd.I., M.E.Sy.
- Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Lubuk Sikaping, Yosep Hadi Putra, S.H., M.H.
- Beberapa Wakil Dekan, Kepala Biro Kerja Sama, bersama sejumlah staf dari masing-masing rombongan
- Seluruh Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Daerah Pasaman
- Seluruh Camat di Lingkup Pemerintah Daerah Pasaman, dan
- Seluruh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan se Kabupaten Pasaman
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping menyatakan bahwa tujuan dijalinnya hubungan kemitraan ini adalah untuk menciptakan paradigma baru di mana pengadilan benar-benar dekat dengan masyarakat, mendekatkan pengadilan kepada masyarakat, dan bahkan menjadi harapan dan tumpuan bagi masyarakat sesuai kewenangan yang dimilikinya. Kita tidak menyuruh orang berperkara tetapi berupaya merubah stigma negatif yang selama ini terlanjur menganggap pengadilan bukan untuk mendapatkan keadilan, sangat sulit, rumit, berbelit-belit, layanan buruk, mahal, sehingga hanya dapat dijangkau, dinikmati, dan berpihak pada kalangan tertentu saja, berstrata tertentu saja.
Hal senada juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.H. yang didaulat memberikan sambutan mewakili jejaring kerja yang ada. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping adalah bagian dari upaya terobosan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat sekaligus menampilkan wajah baru pengadilan yang benar-benar dekat dan mudah diakses oleh masyarakat pada semua lapisan dan golongan, sesuai dengan tema yang diangkat mempermudah access to justice mewujudkan justice for all. Oleh karena itu sangat layak untuk diberikan apresiasi yang positif. Demikian Profesor hukum tersebut menegaskan yang juga diamini oleh sejumlah pihak dari tamu maupun undangan.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Drs. H. Zein Ahsan, M.H. dan Bupati Pasaman, H. Benny Utama, S.H., M.M. juga mengutarakan hal yang sama. Pengadilan sejatinya adalah tempat sekaligus sarana bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan dari persoalan yang dihadapinya tanpa memandang strata apapun. Apalagi dengan kondisi perkembangan teknologi informasi yang ada sekarang maka sudah tidak ada lagi alasan pembenar untuk sulit mengakses pengadilan. Semua sudah bisa dilakukan dengan cepat, mudah, dan murah. Tentu dengan menciptakan inovasi kreasi kerja bermodalkan pemanfaatan teknologi informasi. “Selamat bekerja sama. Ke depan kita tunggu buah dan hasilnya”, pungkas keduanya. (Tim Redaksi).