PA Lubuk Pakam Sosialisasikan Hasil Rapat Koordinasi di PTA Medan

Lubuk Pakam | PA Lubuk Pakam
Selasa, 25 Juni 2019 Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan rapat untuk menyampaikan hasil rapat koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Pengadilan Agama se wilayah Sumatera Utara yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se wilayah Sumatera Utara.
Pada Rakor tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan arahan dan bimbingan kepada seluruh peserta untuk meningkatkan pelaksanaan tugas terutama pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tupoksi dan proses bisnis Pengadilan Agama serta menekankan percepatan penyelesaian perkara melalui pemeriksaan perkara dalam persidangan secara efektif dan efesien.
Dari hasil pemantauan penyelesaian perkara di SIPP oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan maupun BADILAG masih ada Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan masih berada pada zona warna kuning yang termasuk di dalamnya Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Bagi Pengadilan Agama yang masih berada di zona warna kuning penilaian SIPP oleh BADILAG supaya lebih meningkatkan percepatan penyelesaian perkara, one day one minute, one day one publish, dan upload putusan sebagaimana program yang dicanangkan oleh Bapak Dirjen BADILAG.
Untuk bagian kesekretariatan dalam Rapat Koordinasi disampaikan bahwa Pengadilan Agama Lubuk Pakam dalam input SIKEP persentasenya masih 82 % dan penyerapan anggaran DIPA 04 pada kegiatan penerimaan perkara prodeo masih rendah, kepada Sekretaris supaya meningkatkan penyelesaian tugas-tugas pada bagian kesekretariatan dalam mendukung penyelesaian tugas pokok Pengadilan.