logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Pengadilan Agama Lubuk Pakam menjadi salah satu unit kerja yang memperoleh kesempatan untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal tersebut diumumkan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1660/SEK/OT.01.1/7/2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Mahkamah Agung.

Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag,.SH,.MH sangat antusias untuk meraih predikat WBK dan Beliau mengharapkan agar seluruh aparatur PA Lubuk Pakam mendukung penuh dan sama-sama bekerja untuk mewujudkan hal tersebut.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice