Drs. Juwaini,.SH,.MH selaku Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IA yang baru dilantik pada tanggal 6 September 2022, menghadiri acara rapat koordinasi yang diselenggarakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan,.SH,.MH pada hari Selasa (06/09/2022). Beliau menitik beratkan tehadap peningkatan prestasi terutama penilaian kinerja Triwulan. Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan menyebutkan, bahwa pada era sekarang ini semua satuan kerja dituntut untuk menorehkan prestasi dari berbagai bidang.
Seiring dengan pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan tersebut, pada kesempatan rapat koordinasi kali ini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan,.SH,.MH, mengapresiasi kinerja Peradilan Agama di wilayah se-Sumatera Utara dengan menganugrahkan Piagam Penghargaan kepada Pengadilan Agama yang berprestasi. Dan Alhamdulillah, Pengadilan Agama Lubuk Pakam memboyong 8 piagam penghargaan sekaligus, yang terdiri atas :
- Predikat Sangat Baik : Aplikasi Backup Sikep (ABS) Triwulan II Tahun 2022
- Predikat Sangat Baik : Penilaian Website Triwulan II Tahun 2022.
- Predikat Sangat Baik : Kelengkapan data SIKEP (Sitem Informasi Kepegawaian) Triwulan II Tahun 2022.
- Peringkat Terbaik Kedua : Pengguna Gugatan Mandiri Terbanyak
- Peringkat Terbaik Kelima : Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN)
- Peringkat Terbaik Keempat : Kepatuhan Pengiriman Berkas Melalui Aplikasi Pariban.
- Peringkat Ketiga : Pengadilan Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Kategori Pengadilan Agama dengan perkara 1001-2000 dalam rangka HUT Mahkamah Agung RI ke 77 Tahun 2022.
- Peringkat Ketujuh : Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Eksekusi Kategori Pengadilan Agama dengan beban perkara 1001-2000 dalam rangka HUT Mahkamah Agung RI ke 77 Tahun 2022.
Alhamdulillah PA Lubuk Pakam Kelas IA, telah meraih berbagai penghargaan di segala bidang. Semua berkat kerjasama Pimpinan dan seluruh aparatur PA Lubuk Pakam Kelas IA.