PA Lubuk Pakam Melaksanakan Sidang Keliling “Perdana”
Lubuk Pakam | PA Lubuk Pakam
Pada hari Jum'at tanggal 20 Mei 2016, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I-B Nomor : W2.A-10/951/HK.05/V/2016 tanggal 02 Mei 2016 yang dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Drs. H. Nurdin Situju SH., MH. telah melaksanakan sidang diluar gedung Pengadilan Agama Lubuk Pakam, yaitu di Balai Pertemuan Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
Pelaksanaan sidang diluar Gedung tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama di Kecamatan Hamparan Perak,Sunggal dan Labuhan Deli. Dan pada hari pertama pelaksanaan sidang diluar gedung tersebut para petugas tidak menemui kendala, karena pihak Kecamatan dan masyarakat menyambut dengan baik pelaksanaan sidang diluar gedung tersebut.
Adapun kegiatan ini akan dilaksanakan hingga sepuluh (10) kali pertemuan semoga kegiatan ini dapat berjalan sesuai rencana. Amin.... (Humas : Drs. Syahminan Lubis, SH.)