logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

PA Lubuk Pakam Laksanakan Sidang Teleconference Pemeriksaan Saksi Itsbat Nikah : Cepat, Sederhana, Biaya Ringan

Untitled design 7

Lubuk Pakam (23 September 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan sidang teleconference di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Lubuk Pakam dengan agenda pemeriksaan saksi perkara itsbat nikah. Sidang teleconference didampingi oleh Eddy Supriadi, S.Kom. (Pranata Komputer). Sidang secara teleconference ini dilakukan dengan Pengadilan Agama Gianyar.

Untitled design 6


Sidang teleconference antara Pengadilan Agama Lubuk Pakam dengan Pengadilan Agama Gianyar berjalan dengan lancar. Dengan kemajuan teknologi informasi, proses persidangan tetap bisa dilaksanakan dengan lancar walaupun berbeda pulau. Hal ini merupakan upaya Pengadilan Agama Lubuk Pakam mewujudkan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam proses pengadilan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice